Breaking News:

Berita Viral

Cara Melody Sharon Tipu Suami Agar Bisa Bertemu Selingkuhan Jam 2 Pagi, Mengaku Capek Ketemu Teman

Tipu daya Melody Sharon pada suaminya agar bisa bertemu selingkuhan jam 2 pagi, pura-pura capek setelah bertemu teman dan pergi ke apartemen

Editor: Talitha Desena
Instagram @ahmadsahroni88 dan TribunnewsBogor
Tipu daya Melody Sharon pada suaminya agar bisa bertemu selingkuhan jam 2 pagi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tipu daya Melody Sharon pada suaminya agar bisa bertemu selingkuhan jam 2 pagi, pura-pura capek setelah bertemu teman dan pergi ke apartemen.

Terungkap modus Melody Sharon mengelabui suaminya, Alvon Gunawan untuk bisa bertemu dengan selingkuhannya.

Melody Sharon memiliki cara membohongi Alvon Gunawan, agar bisa bertemu selingkuhan pada dini hari.

Diketahui, Melody Sharon bertemu dengan selingkuhannya pukul 02.00 WIB, 8 November 2024.

Sementara, malam itu Alvon sedang berada di rumahnya bersama dua anaknya daerah Bekasi.

Baca juga: Saya Masih Sayang Suami, Melody Sharon Menyesal Selingkuh & Lindas Suami, Singgung Dua Anaknya

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipalu menceritakan pasangan suami istri ini masih berkomunikasi lewat video call.

Melody Sharon meminta izin ke Alvon untuk menginap di apartemen wilayah Jakarta Barat.

"Menyampaikan istri sudah capek karena bertemu temannya, terus mau menginap di apartemen dan mau tidur," kata Nicholas.

Meski sudah video call, Melody masih nekat mengakali suaminya.

Alvon Gunawan yang tak mau kecolongan, memantau pergerakan Melody lewat posisi handphone.

"Ternyata HP istri bergerak walaupun tadi istri video call dengan suami," katanya.

"Tapi kok bergerak ke arah Cipayung," tambah Kombes Nicholas Ary Lilipaly.

Baca juga: Kondisi Alvon, Suami Diseret Istri 200 Meter, Melody Sharon Ngaku Khilaf Usai Selingkuh: Mukjizat

 Melody Sharon (31) ditetapkan menjadi tersangka usai melindas dan menyeret suaminya, AG (35) saat mengendarai mobil di Cipayung, Jakarta Timur.
 Melody Sharon (31) ditetapkan menjadi tersangka usai melindas dan menyeret suaminya, AG (35) saat mengendarai mobil di Cipayung, Jakarta Timur. ((Youtube Tribunnews))

Alvon Gunawan langsung beranjak dari Bekasi ke lokasi sesuai titik hanpdhone di Jakarta Timur.

Sesampainya di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Alvon melihat mobil Melody.

Ia langsung memarkirkan mobilnya bersebelahan.

Saat didatangi, Melody Sharon sudah duduk di bangku penumpang.

"Suaminya ngetuk pintu sebelah kiri, 'kamu ngapain jam 2 di sini ? kamu mau ketemu pacar kamu yah ?'," katanya.

Sedangkan selingkuhan Melody Sharon tak ada dalam mobil.

"Pacarnya sedang di kamar mandi, sedang BAB," katanya.

Melody Sharon yang panik karena kebohongannya ketahuan, langsung pindah ke bangku kemudi.

Alvon pun mencoba masuk ke dalam mobil.

Baca juga: Sosok Melody Sharon, Wanita yang Diduga Selingkuhi Suami & Tega Menyeret, Punya Youtube Berisi Ini

Rekaman CCTV menunjukkan wanita bersuami bernama Melody Sharon, diduga bersama selingkuhan. Melody Sharon diketahui menyeret suaminya setelah sertangkap basah selingkuh. Insiden ini terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 November 2024
Rekaman CCTV menunjukkan wanita bersuami bernama Melody Sharon, diduga bersama selingkuhan (Instagram @ahmadsahroni88)

Belum sepenuhnya tubuh Alvon di dalam, Melody Sharon langsung tancap gas hingga menyeret suaminya sejauh 200 meter.

"Dia mengalami luka dan kakinya patah," katanya.

Lewat akun media sosialnya, tampak Alvon Gunawan sedang di rumah sakit saat itu.

Ia merasa bersyukur karena lolos dari maut.

"Suatu mujizat saya bisa lolos dri maut, saya blom bisa ceritakan detail nya untuk saat ini," tulis Alvon Gunawan.

Kini Melody Sharon sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga melakukan tes urine dan kejiwaan terhadap Melody.

"Narkoba hasilnya negatif. Kejiwaan masih konsultasikan dengan ahli di RS Polri Kramat Jati," kata Kombes Nicholas Ary Lilipaly.

Atas perbuatannya terhadap Alvon, Melody Sharin dijerat Pasl 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga dengan ancama hukuman 10 tahun penjara.

(Tribunnewsmaker.com/TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniMelody SharonAlvon GunawanselingkuhanJakarta Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved