Bansos dan BLT
Masih Aktif Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP Januari 2025, Pastikan Sudah Cek di pip.kemdikbud.go.id
Masih aktif ini jadwal pencairan Bansos PIP Januari 2025, pastikan sudah cek di pip.kemdikbud.go.id.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masih aktif ini jadwal pencairan Bansos PIP Januari 2025, pastikan sudah cek di pip.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa yang termasuk dari keluarga miskin dan rentan kini ada kabar gembira.
Pemerintah melalui kementerian terkait terus menyalurkan Bansos PIP pada awal tahun 2025 ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bagian dari program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
PIP adalah program bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga yang kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan.
Program ini mencakup bantuan tunai yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan.
Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos PIP Januari 2025 Terbaru, Langsung Akses Pip.Kemdikbud.go.id
Siswa yang terdaftar di sekolah dasar hingga menengah dan berasal dari keluarga tidak mampu berhak untuk menerima bantuan ini.
Kementerian terkait akan melakukan pendataan untuk memastikan penerima bantuan adalah mereka yang membutuhkan.
Siswa yang berhak mendapatkan dana bansos PIP Januari 2025 ialah mereka yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah siswa atau anak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PIP.

Cara Cek Bansos PIP Januari 2025
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
Siswa yang masuk dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Klaten di Era Sri Mulyani Full Senyum: Diguyur Bansos, Dibuatkan Perda-Perbup
Kenapa Penting untuk Mengecek Penerima PIP Januari 2025?
Mengecek status penerimaan bansos PIP sangat penting agar bisa mengetahui apakah siswa berhak mendapatkan bantuan.
Jika terdaftar, bantuan ini dapat sangat membantu dalam meringankan beban biaya pendidikan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa dapat dengan mudah mengecek status bansos PIP Kemdikbud.
Pastikan untuk memanfaatkan bantuan ini demi kelangsungan pendidikan.
Jadwal Pencairan PIP 2025

Jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Diketahui jadwal penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin sebagai berikut:
- Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP.
- Termin 3: Oktober-Desember
Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda tapi tetap pada periode yang ditetapkan.
Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025

Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
Siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud
Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
- SD/Sederajat:
Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
- SMP/Sederajat:
Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
- SMA/Sederajat:
Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.
(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)
Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|