Breaking News:

Tidak Otomatis Lolos, Ini Syarat Ikut SNBP 2025 Siswa Eligible, Pilih Jurusan & PTN Sesuai Prestasi

Simak syarat ikut daftar SNBP 2025 bagi siswa eligible, bisa pilih jurusan dann PTN sesuai prestasi. Ternyata tidak semua siswa eligible bisa lolos.

TribunNewsmaker.com/ SNBP / Freepik
Syarat ikut SNBP 2025 bagi siswa eligible. 

Tidak Otomatis Lolos, Ini Syarat Ikut SNBP 2025 Siswa Eligible, Pilih Jurusan & PTN Sesuai Prestasi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) segera dibuka 4-18 Februari 2025 mendatang. 

Namun, tahapan seleksi sudah dimulai lebih awal, yaitu 28 Desember 2024, saat pengumuman kuota sekolah.

Hanya siswa yang "eligible" (memenuhi kriteria akademik dan kuota sekolah) yang dapat mendaftar.

Seleksi ini tanpa tes, menggunakan nilai rapor dari tiga semester terakhir.

Sekolah menentukan siapa saja siswa yang memenuhi syarat berdasarkan prestasi akademik dan kuota yang diberikan oleh pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara online di portal resmi, dan peserta yang lulus seleksi akan diterima di PTN berdasarkan prestasi yang tercatat dalam rapor.

Lantas, apa saja kriteria siswa eligible untuk mendaftar SNBP 2025?

Baca juga: Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Halaman 104, Cara Hewan Hutan Kelayau Dapat Barang

Jadwal registrasi akun SNPMB 2025 untuk daftar SNBP 2025 dan UTBK SNBT 2025.
Jadwal registrasi akun SNPMB 2025 untuk daftar SNBP 2025 dan UTBK SNBT 2025. (Tangkap layar laman SNPMB)

Kriteria siswa eligible untuk SNBP 2025

Siswa eligible adalah siswa yang dinyatakan memenuhi syarat atau kriteria untuk mengikuti SNPB. Dalam bahasa Inggris, eligible memiliki arti memenuhi syarat.

Kriteria siswa eligible diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui panitia pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/9/2024), kriteria utama siswa eligible adalah masuk pemeringkatan sesuai kuota masing-masing sekolah.

Sementara itu, ketentuan pemeringkatan siswa agar bisa menjadi siswa eligible, antara lain:

-Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5

-Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa

-Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Panitia SNPMB 2025 telah menetapkan kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi sekolah, dengan akreditasi A terbanyak serta akreditasi C paling sedikit.

Baca juga: Jadwal Lengkap SNBP 2025 Lengkap Cara Cek Kuota Sekolah, Ini yang Harus Dipersiapkan Calon Mahasiswa

Tahapan SNBP
Tahapan SNBP (Tangkapan layar YouTube SNPMB BPPP)

Selengkapnya, berikut pembagian kuota sekolah untuk SNBP 2025:

-Sekolah dengan akreditasi A: 40 persen siswa terbaik

-Sekolah dengan akreditasi B: 25 persen siswa terbaik

-Sekolah dengan akreditasi C: 5 persen siswa terbaik.

Setiap siswa dapat memeriksa perolehan kuota sekolah masing-masing dengan mengakses situs resmi SNPMB.

Simak langkah-langkahnya berikut:

-Kunjungi laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

-Klik ikon tiga garis pada sisi kiri beranda

-Pilih menu "SNBP", kemudian pilih "Kuota Sekolah"

-Cari sekolah berdasarkan lokasi atau nomor pokok sekolah nasional (NPSN)

-Untuk pencarian berdasarkan lokasi, pilih provinsi dan pilih kabupaten/kota

-Situs SNPMB akan menampilkan daftar SMA/sederajat lengkap dengan NPSN dan kuotanya

-Saat nama sekolah diklik, halaman situs akan memuat perincian kuota siswa eligible dan jumlah siswa kelas 12 di sekolah tersebut.

Sebagai aturan baru tahun ini, panitia menetapkan tambahan kuota sebesar 5 persen untuk sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS).

E-rapor adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengolah laporan hasil belajar peserta didik.

E-rapor dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menggantikan sistem pelaporan hasil belajar secara manual.

Syarat SNBP 2025

Disadur dari Kompas.com, Minggu (5/1/2025), siswa eligible tetap harus memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP 2025.

SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.

Prestasi akademik maupun nonakademik siswa yang dinilai tersebut adalah tiga prestasi yang menurutnya terbaik.

Selain prestasi, berikut persyaratan SNBP 2025 yang telah ditentukan oleh panitia:

-Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.

-Memiliki nomor induk siswa nasional atau NISN dan terdaftar di PDSS

-Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan

-Memiliki prestasi akademik

-Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN akademik dan PTN vokasi.

Dengan demikian, seorang siswa eligible tidak otomatis lolos SNBP 2025. Namun, siswa dapat memilih jurusan dan PTN yang tepat sesuai dengan prestasi selama sekolah.

Jadwal SNBP 2025

Sebagai gambaran, berikut jadwal lengkap SNBP 2025, dari penetapan kuota sekolah sampai pengumuman hasil:

-Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024

-Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2024–17 Januari 2025

-Registrasi akun SNPMB sekolah: 6–31 Januari 2025

-Pengisian PDSS oleh sekolah: 6–31 Januari 2025

-Registrasi akun SNPMB Siswa: 13 Januari–18 Februari 2025

-Pendaftaran SNBP: 4–18 Februari 2025

-Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025

-Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari–30 April 2025.

(TribunNewsmaker.com/ Kompas)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SNBPBerprestasi2025siswa eligiblePTN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved