Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos PKH 2025 Mulai Rp 225 Ribu Sudah Cair? Ini Cara Cek Status KTP Penerima

Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sudah cair? Berikut cara cek Kartu Tanda Peduduk (KTP) penerima.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bansos PKH 2025- Bansos ini diberikan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai KPM, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. (Foto diambil pada tanggal 10/5/2024) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sudah cair? Berikut cara cek Kartu Tanda Peduduk (KTP) penerima.

Di Tahun 2025, masyarakat diketahui sudah menunggu-nunggu terkait pencairan bansos PKH.

Lantas, kapan pencairan bansos PKH 2025? Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Bansos PIP Tahun 2025 Sudah Cair? Ini Jadwal Pencairannya, Cek Lewat pip.kemdikbud.go.id

Seperti diketahui, pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Tahap pertama dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari-Maret.

Dilansir dari Kompas.com, lanjutan program bansos PKH diguyur dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 504,7 triliun dari APBN 2025.

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka penerima bansos PKH Januari 2025 atau bukan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

Untuk diketahui, PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adanya PKH ini untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bansos PKH 2025- Bansos ini diberikan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai KPM, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. (Foto diambil pada tanggal 10/5/2024)
Bansos PKH 2025- Bansos ini diberikan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai KPM, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. (Foto diambil pada tanggal 10/5/2024) (TribunNewsmaker.com | Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Bansos ini diberikan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai KPM, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima bansos PKH akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000.

Lalu, bagaiamana cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025?

Cara Cek KTP Penerima Bansos PKH 2025

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP atau laptop.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.

5. Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.

6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Nominal PKH yang didapatkan penerima bansos pun berbeda-beda tergantung kategorinya, ini rinciannya:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

(TribunNewsmaker.com/TribunJabar)

Tags:
bansosPKHKartu Tanda Penduduk
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved