Breaking News:

Bansos dan BLT

Modal Nomor Induk Kependudukan Bansos PKH 2025 Tahap 1 Cair Rp 3 Juta Khusus Kategori Ibu Hamil

Modal Nomor Induk Kependudukan Bansos PKH 2025 cair Rp 3 juta khusus ibu hamil.

Editor: Candra Isriadhi
FREEPIK/PARTYSTOCK
PENYALURAN BANSOS PKH - Ilustrasi ibu hamil yang diunduh dari Freepik.com pada Sabtu (1/2/2025). Pencairan Bansos PKH dan BPNT hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan yang tercatat sebagai KPM. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Modal Nomor Induk Kependudukan Bansos PKH 2025 cair Rp 3 juta khusus ibu hamil.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk kategori ibu hamil berhak mendapatkan Bansos PKH 2025.

Pencairan Bansos PKH 2025 akan segera disalurkan kepada sejumlah KPM untuk aloksi Januari hingga Maret.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengungkapkan pencairan bansos PKH 2025 akan dipercepat.

Meski begitu, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa bansos reguler dari Kemensos itu akan disalurkan.

Baca juga: Cek Nomor Induk Kependudukan KTP Penerima Bansos PKH & BPNT 2025, Tahap 1 Cair, Ini Nominal Bantuan

Ia hanya mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, bisa mengecek status bansos PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara online. Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Cek NIK KTP untuk Bansos PKH 2025

IBU HAMIL - Ilustrasi ibu hamil yang diunduh dari Freepik.com pada Sabtu (1/2/2025). Ibu hamil yang sedang mengelus perutnya.
IBU HAMIL - Ilustrasi ibu hamil yang diunduh dari Freepik.com pada Sabtu (1/2/2025). Ibu hamil yang sedang mengelus perutnya. (FREEPIK/PARTYSTOCK)

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan penerima bansos PKH melalui situs resminya. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan informasi wilayah sesuai dengan domisili di KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2025, Mulai Cair pada Pertengahan Bulan Februari?

4. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan menampilkan informasi penerima bansos PKH di wilayah yang sesuai. 

Jika nama Anda terdaftar, akan muncul keterangan sebagai penerima manfaat.

Sebaliknya, jika nama tidak ditemukan, artinya Anda tidak termasuk penerima bansos PKH 2025.

Besaran Bansos PKH 2025

PENYALURAN BANSOS PKH - KPM menerima Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Pencairan Bansos PKH dan BPNT hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan yang tercatat sebagai KPM.
PENYALURAN BANSOS PKH - KPM menerima Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Pencairan Bansos PKH dan BPNT hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan yang tercatat sebagai KPM. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Bansos PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam tujuh kategori dengan besaran sebagai berikut:

Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Pendidikan anak SD/sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Lansia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Cek status penerima bansos PKH 2025 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan data NIK KTP dan informasi wilayah. 

Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian akurat. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, dana bansos akan dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Terus pantau informasi terbaru dari Kemensos untuk memastikan kapan pencairan bansos dilakukan. 

Jika Anda tidak terdaftar, bisa jadi karena data belum diperbarui atau tidak memenuhi kriteria penerima bansos PKH 2025.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Bansos PKHNomor Induk Kependudukanibu hamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved