Ditangkap karena Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Punya Harta Kekayaan Tak Lazim Cuma Rp 14 Juta
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta.
Editor: Fitriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap oleh Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut membuat AKBP Fajar menjadi sorotan dari berbagai aspek, termasuk laporan harta kekayaannya di laman e-LHKPN.
Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan tak lazim, yakni cuma Rp 14 juta.
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta.
Diketahui, alat transportasi di berupa mobil dengan merek Honda CRV seharga Rp 90 juta tak dimasukkan dalam laporan harta kekayaan AKBP Fajar.
Adapun rincian harta kekayaan AKBP Fajar yang tercantum dalam laporan LHKPN 31 Desember 2023, adalah sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000
Baca juga: Sosok & Harta Ansar Ahmad Gubernur Kepri yang Dilantik Prabowo, Harga Aset Motor & Mobil Rp 200 Juta
Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 103.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000
Baca juga: Sosok Hidayat Arsani Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Terpilih, Harta Rp 73 M Tapi Tak Punya Motor
Kapolres Ngada Diamankan
Dikutip dari Tribunflores.com, Kapolres Ngada FWK diamankan Divisi Propam Mabes Polri lebih dari sepekan terakhir. FJ diduga melakukan tindakan pidana.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025) membeberkan pengamanan FJ.
"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n. FJ (FWK, red). yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin.
Chandra tidak memberitahu lebih detail ihwal kasus yang menjerat FWK.
Namun, informasi yang beredar, FWK diduga melakukan tindakan pidana. Sampai saat ini, Polda NTT sedang menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri.
Bila terbukti, Polda NTT memastikan FWK akan ditindak tegas.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," ujarnya.
Meski begitu, Chandra menyebut seseorang perwira menengah bila terbukti melakukan pelanggaran, pemeriksaan terhadap bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes polri.
"Apabila seorang perwira penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.
Polda NTT, kata dia, menekankan semua anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Sosok Ingkong Ala Wagub Kalimantan Utara Dilantik Prabowo, Hartanya Rp 14 M Tapi Tak Punya Motor
Respons Kapolda
Merespons kasus yang membelit anak buahnya, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025) mengaku tidak tahu persis kasus yang menjerat AKBP Fajar.
"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," kata Daniel Silitonga di Kantor DPRD NTT, Senin sore.
Daniel mengatakan, Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya, bahwa telah mengamankan seseorang anggota Kepolisian.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata dia.
Ia mengatakan, tidak ada koordinasi terkait pengamanan AKBP Fajar.
"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba) saya belum, nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia.
Kemungkinan, kata dia, Propam Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Kepolisian di NTT, bercermin dari kejadian ini.
Daniel Silitonga meminta anggota Kepolisian di NTT agar melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.
Dia meminta persoalan ini diserahkan ke pihak yang memiliki tugas.
"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAK LAZIM, Harta Kekayaan Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Cuma Rp 14 Juta.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).