Gaji dan Tunjangan Mayor Teddy yang Naik Pangkat Jadi Letkol TNI, Meningkat Drastis!
Besaran gaji dan tunjangan Mayor Teddy yang naik pangkat jadi Letkol TNI, naik drastis!
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Besaran gaji dan tunjangan Mayor Teddy yang naik pangkat jadi Letkol TNI.
Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol TNI dikonfirmasi oleh panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana juga mengkonfirmasi kenaikan pangkat Teddy.
"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dikutip dari Kompas.com Sabtu (8/3/2025).
Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Pada surat perintah tersebut terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan, di antaranya:
Baca juga: Harta Tembus Rp15M, Berapa Gaji Mayor Teddy Sebelum dan Sesudah Masuk Kabinet? Koleksi Mobil Disorot
1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

Sebelumnya Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet.
Tak hanya itu, Teddy juga pernah menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat Menteri Pertahanan.
Selain itu Teddy juga pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.
Perihal gaji, Teddy tentu memiliki penghasilan bulanan sesuai dengan perwira TNI yang lain.
Baca juga: Heboh! Jemaah Wanita Bawa Foto Ajudan Prabowo Mayor Teddy di Depan Kabah, Makkah & Panjatkan Doa Ini
Melansir dari Kompas.com (8/3/2025) gaji pokok Teddy saat menjadi Mayor berkisar Rp 3,2 juta hingga 5,3 juta.
Sedangkan kini setelah naik pangkat menjadi Letkol, Teddy akan mendapatkan gaji sekitar Rp 3,3 juta hingga Rp 5,4 juta.
Berikut adalah daftar gaji pokok TNI sesuai pangkat per tahun 2024:
1. Golongan I (Tamtama)
- Prajurit II/ Kelasi II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Prajurit I/ Kelasi I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala/ Kelasi Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000
- Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000
- Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700
- Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
2. Golongan II (Bintara)
- Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.
3. Golongan III (Perwira Pertama)
- Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Letnan I: Rp 3.046.600 - Rp 5.096.500
- Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.
4. Golongan IV
Perwira Menengah
- Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.
Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.810.100
- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.

Selain gaji pokok, Letkol Teddy akan mendapatkan tunjangan dengan nominal yang cukup besar.
Berikut adalah daftar tunjangan kinerja (Tukin) seorang prajurit TNI:
- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
- Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Selain tunjangan kinerja, prajurit TNI juga akan mendapatkan tunjangan lain.
Berikut adalah tunjangan lain yang akan diterima prajurit TNI.
- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
(TribunNewsmaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sosok Nepo Kids, Pemicu Kemarahan Masyarakat Nepal hingga Lakukan Demo Besar-besaran |
![]() |
---|
Gagal Laporkan Ferry Irwandi Pihak TNI Siap Lanjutkan Langkah Hukum, Kapuspen Freddy: Jaga Martabat |
![]() |
---|
Sosok 4 WNA Tersangka Tambang Emas Ilegal di Papua, Pelaku Mengaku Sudah Keruk 257 Gram Emas |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Tersangka Kasus Sopir Bank Jateng Gondol Uang Rp 10 M, Jadi Ojol untuk Hidupi Anak |
![]() |
---|
Sepak Terjang Mukhtarudin: Dari Pegawai di Kotawaringin Barat, Kini Jadi Menteri P2MI di Era Prabowo |
![]() |
---|