Breaking News:

Berita Viral

Terancam PTDH, Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Buat 3 Kesalahan Fatal, Tak cuma Viral Cabuli 3 Anak

3 kesalahan fatal Kapolres Ngada (non-aktif), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini terancam dipecat.

Editor: Noviana
Dok. HO via Pos-Kupang.com
KAPOLRES NGADA DIAMANKAN - Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar diamankan Propam Mabes Polri dan kini terancam dipecat. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra.

Menurut dia, pihaknya telah mendapat laporan perkembangan pemeriksaan Kapolres Ngada dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

AKBP Fajar, kata dia, dinyatakan positif narkotika setelah melalui sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine.

"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025).

Tak hanya sebagai pemakai, AKBP Fajar diduga terlibat mengedarkan barang terlarang tersebut.

Pasalnya, menurut Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri ini adalah kasus besar.

“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” ucap Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (4/3/2025).

Ia memberikan atensi khusus terkait penangkapan (eks) Kapolres Ngada dan menekankan akan menjatuhkan hukuman tegas.

“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” ujarnya.

(Tribun-Sulbar.com/Via) (Kompas.com/ Shela Octavia, Kiki Safitri, Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 3 Dosa Besar Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman, Viral Diduga Cabuli 3 Anak dan Posting ke Situs Porno

Halaman 3 dari 3
Tags:
Kapolres NgadaviralAKBP FajarAKBP Fajar Widyadharma LukmanpencabulanPTDH
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved