Cara Tukar Uang Baru BI di Layanan Kas Keliling, Registrasi PINTAR BI, Pilih Lokasi yang Diinginkan
Simak cara tukar uang baru Bank Indonesia di layanan kas keliling, registrasi PINTAR BI, pilih lokasi hingga simpan bukti pemesanan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran dan Idul Fitri 2025.
Layanan ini dibuka mulai hari ini, Minggu 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh BI, pemesanan penukaran uang baru ini akan berlaku untuk periode 17-23 Maret 2025, di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Penukaran uang baru ini akan dilakukan di 4.000 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai bank.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di BCA Tanpa Ribet & Antre, Ada 3 Syarat, Bisa juga Lewat Layanan Kas Keliling
Sebelumnya, BI juga telah membuka layanan pemesanan tukar uang baru untuk dua periode, yaitu periode I dan II, melalui laman PINTAR BI sejak awal bulan Maret.
Lalu, bagaimana caranya menukarkan uang melalui Bank Indonesia?
Setiap periode penukaran uang baru di BI memiliki kuota terbatas, dan pemesanan akan ditutup ketika kuota tersebut penuh.
Proses penukaran tahun ini dirancang lebih tertata. Pemohon diwajibkan mendaftar melalui platform PINTAR BI, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, dan kemudian datang sesuai waktu yang telah ditentukan dengan membawa uang yang akan ditukar.
Berikut ini adalah cara tukar uang baru 2025 melalui layanan kas keliling BI:
1. Registrasi atau daftar PINTAR BI
- Akses link https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
- Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Perlu diperhatikan, bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
2. Datang di lokasi penukaran uang baru BI
Penukar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan untuk melakukan penukaran uang baru Lebaran 2025.
Jangan lupa membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.
Demikian adalah informasi mengenai link pendaftaran dan cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui layanan kas keliling BI.
(TribunNewsmaker/Kompas)
Sumber: Kompas.com
Pemkab Klaten Serius Garap Geopark Nasional, Integrasi Alam dan Budaya Jadi Kunci |
![]() |
---|
Curhat Euis Juwita Menantu Sahroni saat Hamil Anak Kedua, Kini Bayinya Ikut Dibunuh: Paling Mungil |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Ajak Warga Bijak Sikapi Situasi Nasional |
![]() |
---|
Nasib Istri & 3 Anak Diplomat Zetro Purba, Jenazah Ayahnya di Peru Segera Dipulangkan ke Indonesia |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Rp 500 Ribu, Setiap Bulan Kini Dapat Rp 2 Juta |
![]() |
---|