Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah mengambil keputusan dan telah menyetujui pengangkatan CASN dipercepat.
Editor: Rizkia
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang baru lolos tes periode 2024 lalu kini dpercepat.
Pemerintah kembali mengumumkan perubahan waktu pengangkatan bagi CASN,.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, sesuai dengan petunjuk presiden, pemerintah mengambil keputusan dan telah menyetujui pengangkatan CASN dipercepat.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," ujar Prasetyo dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Senin (17/3/2025).
Prasetyo menambahkan, penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut.
Hal ini agar pengangkatan CASN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.
"Kedua, kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberikan petunjuk agar segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan, sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan di poin pertama," kata Prasetyo.
"Proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir," ungkapnya.

Sehingga, lanjut Prasetyo, diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan.
Bila merujuk rencana sebelumnya, CASN 2024 semestinya diangkat serentak pada Oktober 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 diangkat paling lambat Oktober 2025.
Sebelumnya, mereka semestinya diangkat pada Maret 2026.
Alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menjelaskan alasan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026.
"Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR RI. Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi," ujar Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Menurut Rini, ada empat alasan utama di balik penyesuaian ini.
Pertama, selama ini tanggal pengangkatan ASN di tiap instansi berbeda-beda.
Kedua, data formasi, jabatan, dan penempatan masih perlu diselaraskan.
Ketiga, beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan ASN dan PPPK.
Keempat, ada usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.
Dengan alasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengangkatan CASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, PPPK dari seleksi tahap I dan tahap II akan diangkat pada 1 Maret 2026.
"Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, tetap akan diangkat sebagai PNS maupun PPPK sesuai jadwal yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR RI," tegas Rini.
Ia juga menekankan penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK secara serentak membutuhkan waktu karena harus dilakukan dengan cermat.
Oleh karena itu, BKN sedang menyusun peta jalan (roadmap) pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.
Rini memastikan penyesuaian jadwal ini tidak akan berdampak pada pencapaian kinerja pemerintah.
Program kerja kementerian/lembaga untuk 2025 sudah disusun sejak 2024 dengan asumsi sumber daya yang ada.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kontan