Viral Lebaran 2025
4 Artis Ini Lebaran 2025 di Penjara, Derita Ammar Zoni dan Nikita Mirzani Tak Bisa Kumpul Keluarga
Inilah sejumlah artis yang merayakan Lebaran 2025 di dalam penjara, termasuk Ammar Zoni dan Nikita Mirzani.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lebaran 2025 juga dirayakan oleh para artis dengan penuh suka cita.
Mereka berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terkasih di momen Idul Fitri 1446 H ini.
Namun, justru ada artis-artis pesakitan yang tak bisa merayakan lebaran tahun ini dengan Bahagia.
Pasalnya, para artis ini kini tengah mendekam di dalam jeruji besi karena kasusnya masing-masing.
Lantas siapa saja artis yang tak bisa berkumpul dengan keluarganya di momen hangat ini?
Dimulai dari Nikita Mirzani, artis yang kerap menjadi sorotan karena berbagai kontroversinya, resmi ditahan pada 4 Maret 2025 usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Masa penahanannya diperpanjang hingga awal Mei 2025, sehingga tahun ini menjadi pertama kalinya ia merayakan Lebaran di dalam penjara.
Akibat kasus tersebut, Nikita dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan harus menjalani Ramadan serta Idul Fitri 2025 di balik jeruji besi.
2. Rio Reifan

Selanjutnya adalah aktor Rio Reifan, Rio Reifan kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap pada 26 April 2024 atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini menjadi kali keempat dirinya terseret dalam kasus serupa.
Ironisnya, Rio baru saja menghirup udara bebas pada Februari 2024 sebelum kembali ditangkap.
Akibatnya, ia harus menjalani Lebaran 2025 di balik jeruji besi.
3. Fariz RM

Kemudian ada musisi legendaris Fariz RM, di mana Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba setelah ditangkap pada Februari 2025 di Bandung, Jawa Barat.
Ia dijerat dengan undang-undang narkotika yang mengancam pelaku penyalahgunaan dengan hukuman berat.
Akibatnya, Fariz harus menjalani Ramadan dan merayakan Lebaran 2025 di dalam penjara.
4. Ammar Zoni

Aktor Ammar Zoni juga kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap pada Desember 2024 karena kasus narkoba.
Penangkapan ini menandai kali ketiga dirinya terjerat dalam kasus serupa.
Atas perbuatannya, Ammar dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sehingga ia harus menjalani Ramadan dan merayakan Lebaran 2025 di balik jeruji besi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi banyak orang tentang pentingnya menjauhi narkoba dan menjalani kehidupan dengan penuh integritas. (TribunNewsmaker/TribunJatim)
Pedihnya Keluarga Lebaran Tanpa Vadel Badjideh, Minta Opor Ayam untuk Makan di Penjara |
![]() |
---|
Saat Luhut ke Solo, Jokowi Titip Pesan untuk Pemerintahan Presiden Prabowo, Soal Apa? |
![]() |
---|
Karang Cerita Karena Malu Mudik Tak Bawa Uang, Dwi Jombang Ngaku Dibegal 6 Orang, Rp 8 Juta Raib |
![]() |
---|
Detik-detik Ruben Onsu Ucap 2 Kalimat Syahadat Jelang Jadi Mualaf, Dibimbing Habib Usman |
![]() |
---|
Wanita Nangis-nangis Minta Tolong Presiden Prabowo, 10 Tahun Terpisah dengan 2 Anaknya |
![]() |
---|