Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 291: Sebutkan 4 Orang yang Berhak Menjadi Wali Nikah!

Pelajari kunci jawaban PAI Kelas 11 SMA halaman 291 Kurikulum Merdeka: Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!

TribunNewsmaker.com/ Freepik
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN: Pelajari kunci jawaban PAI Kelas 11 SMA halaman 291 Kurikulum Merdeka, sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah! 

- Pernikahan Muhallil, yaitu seseorang menikahi wanita yang telah dicerai 3 kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut.

- Pernikahan dalam masa iddah, yaitu pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang masih dalam masa iddah, baik karena bercerai atau suami meninggal dunia.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 132 133 134: Tujuan Dakwah Islamiyah

3. Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan!

Jawaban:

- Illa’: suami bersumpah tidak akan mencampuri istrinya untuk beberapa bulan.

- Li’an: sumpah seorang laki-laki sebagai peneguhan tuduhan kepada istrinya melakukan zina.

- Fasakh: pengajuan perceraian dari pihak istri.

- Nusuz: sikap tidak menuaikan kewajiban sebagai istri.

4. Jelaskan perbedaan antara talak sunny, talak bid’i, talak raj’i dan talak ba’in!

Jawaban:

- Talak sunni adalah talak yang dilakukan sesuai syariat Islam, dilakukan ketika sang istri dalam keadaan suci (tidak sedang haid).

- Talak bid’i adalah talak yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

- Talak raj’i adalah talak yang masih memperbolehkan suami rujuk kepada istrinya.

- Talak ba’in adalah talak yang menjadikan tidak boleh ruju’nya suami istri selamanya (ba’in kubra) atau talak yang mengakibatkan tidak bolehnya ruju’ kecuali dengan akad yang baru (ba’in sughra).

5. Wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!

Halaman 2 dari 3
Tags:
kunci jawabanPAI Kelas 11 SMAKurikulum Merdeka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved