Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Terapkan Aturan Baru untuk ASN

Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin.

Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menerapkan sejumlah aturan baru di masa pemerintahannya.

Mulai dari aturan yang akan diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein baru saja meluncurkan kebijakan seragam baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/99-Org/2025 yang diterbitkan pada 6 Maret 2025.

Salah satu poin menarik dari kebijakan ini adalah kewajiban ASN untuk mengenakan pakaian khas daerah setiap Rabu. 

ASN pria diwajibkan mengenakan pangsi hitam lengkap dengan iket, sementara ASN wanita harus mengenakan kebaya, menambah sentuhan kearifan lokal dalam keseharian mereka.

Bupati Purwakarta atau yang akrab dipanggil Om Zein mengatakan bahwa selain untuk melestarikan budaya sunda, penggunaan baju adat sunda ini sekaligus untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas.

Baca juga: Rekam Jejak Saepul Bahri Binzein Bupati Purwakarta yang Dilantik Prabowo, Lulusan Madrasah Aliyah

"Jadi memang setiap hari Rabu, pegawai pemerintahan diwajibkan menggunakan pakaian adat sunda, pangsi hitam untuk laki-laki dan perempuan menggunakan kebaya," ujar Om Zein kepada Tribunjabar.id di Lingkungan Pemkab Purwakarta, Rabu (12/3/2025).

Selain itu, kata dia, kebijakan ini juga mengatur jenis pakaian yang dikenakan ASN berdasarkan hari kerja.

"Setiap Senin, ASN wajib mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki, diikuti dengan kemeja putih dan celana atau rok hitam pada hari Selasa," ucapnya.

100 HARI KERJA - ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta, Rabu (12/3/2025). ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta kini diwajibkan menggunakan pakaian adat sunda setiap hari Rabu.
100 HARI KERJA - ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta, Rabu (12/3/2025). ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta kini diwajibkan menggunakan pakaian adat sunda setiap hari Rabu. (TribunJabar/Deanza Falevi)

Kamis menjadi hari untuk mengenakan PDH batik, sementara Jumat lebih fleksibel dengan pilihan pakaian olahraga atau batik. Pada setiap tanggal 17 atau peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri, seluruh ASN diwajibkan mengenakan Batik Korpri.

Tak hanya soal pakaian, Om Zein mengatakan, kebijakan ini juga mengharuskan ASN mengenakan atribut resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tanda jabatan, lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), papan nama, dan lambang daerah Kabupaten Purwakarta

Diketahui, penggunaan atribut ini diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024.

Melalui kebijakan ini, Om Zein berharap agar ASN di Purwakarta semakin disiplin dan terikat dengan budaya lokal. 

"Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat identitas budaya daerah, serta membangun rasa kebanggaan terhadap budaya lokal di kalangan ASN," ucap Om Zein.

Tinjau Kondisi Wisata

Pada hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein melakukan kunjungan ke beberapa tempat wisata di Kabupaten Purwakarta

Salah satu destinasi yang dikunjungi adalah Taman Batu, yang terletak di Kecamatan Bojong.

Dalam perjalanan monitoringnya, pria yang akrab dipanggil Om Zein itu menyempatkan diri untuk berbincang dengan pengunjung dan langsung menyapa mereka. 

"Ini Om Zein lagi menuju Taman Batu untuk monitoring," ujar Om Zein, Rabu (2/4/2025).

100 HARI KERJA - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat mengunjungi sejumlah destinasi wisata pada momen liburan 2025, Rabu (2/4/2025).
100 HARI KERJA - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat mengunjungi sejumlah destinasi wisata pada momen liburan 2025, Rabu (2/4/2025). (TribunJabar/Deanza Falevi)

Namun, tidak hanya menyapa pengunjung, Om Zein juga menemukan beberapa jalan yang menuju lokasi wisata tersebut dalam kondisi rusak. 

Hal ini tentunya memprihatinkan, mengingat Taman Batu merupakan salah satu tempat wisata favorit di daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Om Zein berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak agar pengunjung dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman. 

"Insya Allah, lebaran tahun depan, jalan menuju Taman Batu tidak akan seperti ini lagi. Kami pastikan semua akan diperbaiki," janji Om Zein.

Tak hanya Taman Batu, Bupati Purwakarta juga mengungkapkan bahwa ia akan memperbaiki jalan rusak menuju berbagai tempat wisata lainnya di Kabupaten Purwakarta

"Kami akan segera menyelesaikan perbaikan jalan di lokasi wisata lainnya agar pengunjung merasa nyaman dan dapat menikmati keindahan Purwakarta dengan lebih mudah," katanya. (TribunNewsmaker/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
PurwakartaSaepul Bahri BinzeinAbang Ijo Hapidin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved