Program 100 Hari Kerja
Program 100 Hari Kerja Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Beri Peringatan Tegas untuk Pelaku Premanisme
Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Diketahui, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Pada awal masa kepemerintahannya, Dedie Rachim jelas menyampaikan komitmen Pemkot Bogor dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta sehat.
Dedie Rachim juga menegaskan akan memberantas premanisme dan peredaran miras juga narkoba di Kota Bogor.
Hal ini disampaikan Dedie Rachim dalam kegiatan halal bihalal tingkat Kota Bogor yang digelar di Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (8/4/2025).
Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dedie Rachim menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat, termasuk mengenai peningkatan angka kriminalitas di Kota Bogor yang dinilainya sebagai dampak dari penyalahgunaan narkoba dan miras.
“Sejak awal masa pemerintahan saya bersama Kang Jenal, kami langsung ambil tindakan tegas. Kami bentuk Satgas pemberantasan premanisme untuk melakukan penertiban setiap hari. Ini adalah langkah awal menuju Bogor yang lebih sehat, maju, dan sejahtera,” ujar Dedie Rachim.
Satgas pemberantasan premanisme bekerja berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat dan berfokus pada penindakan penyakit masyarakat, khususnya miras dan narkoba.
Selain itu, Dedie Rachim juga menyoroti pentingnya melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak dan perempuan di ruang publik.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemkot Bogor adalah pelarangan aktivitas mengamen di angkutan umum maupun tempat makan.
“Kita ingin melindungi anak-anak yang hendak berangkat sekolah dan ibu-ibu yang ingin belanja di pasar, agar mereka merasa aman dan tidak diteror oleh pengamen,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkot Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) akan menyediakan titik-titik khusus di taman kota sebagai ruang berekspresi bagi para seniman.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga menegaskan pentingnya penataan pedagang.
Ia menyampaikan bahwa seluruh aktivitas jual beli harus dilakukan di pasar resmi sebagai upaya melindungi sekitar 9.000 pedagang kios yang tersebar di 14 pasar di Kota Bogor.
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Bupati Bogor Rudy Susmanto, Realisasi Pemekaran Wilayah di Bogor Bagian Barat
“Kita akan bantu PKL untuk naik kelas dan masuk ke pasar-pasar resmi. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap pelaku ekonomi rakyat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Dedie Rachim mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah rumah tangga.

Saat ini, produksi sampah Kota Bogor mencapai lebih dari 800 ton per hari dan menjadi tantangan serius yang harus ditangani bersama.
“Mari kita mulai dari rumah masing-masing. Pilah sampah, karena yang sudah dipilah lebih mudah dikelola dan bahkan bisa bernilai ekonomis. Ini kontribusi nyata kita untuk menjaga lingkungan,” tutupnya.
Tertibkan Peredaran Miras
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota dengan menggencarkan penertiban peredaran minuman keras (miras).
Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim saat memimpin apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/4/2025) pagi.
Dalam operasi yang digelar bersama jajaran Satpol PP beberapa waktu lalu, ribuan botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan.
Untuk lebih mengintensifkan penanganan peredaran miras ilegal, Dedie Rachim meminta Wakilnya, Jenal Mutaqin, untuk turun langsung melakukan penertiban bersama perangkat daerah terkait.
Langkah lanjutan yang dibutuhkan, lanjut Dedie Rachim, adalah dukungan informasi dari warga dan pihak wilayah.
Pada Jumat (11/4/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras.

Jumlah miras yang disita malam itu bahkan mendekati total sitaan selama satu bulan Ramadan sebelumnya, yakni sebanyak 1.792 botol.
Selain miras, Dedie Rachim juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di seluruh wilayah Kota Bogor dan meminta perangkat daerah untuk lebih responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Terakhir, Dedie Rachim mengingatkan warga Kota Bogor untuk selalu waspada terhadap potensi bencana.
Ia juga menghimbau kepada ASN Pemkot Bogor yang menggunakan kendaraan agar memprioritaskan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.
“Dahulukan warga yang ingin menyeberang di zebra cross. Munculkan kesadaran kecil dari diri sendiri untuk tertib, sehingga ke depan ada progres kecil menuju transportasi yang lebih lancar,” tutur Dedie Rachim. (TribunNewsmaker/TribunBogor/WartaKota)
Sumber: Tribun Bogor
Program 100 Hari Kerja Bupati Bungo Jambi Dedy Putra, Siap Tuntaskan 2 Masalah Genting Ini |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Wali Kota Sabang Zulkifli Adam, PNS Boleh Tugas Dimana Saja, Asal Kerja Beres |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Siak Riau Afni Z, Diharapkan Tak Cuma Fokus Infrastruktur, tapi SDM |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Magetan Nanik Endang, Minta Seluruh ASN Optimal Melayani Masyarakat |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Bangka Barat Markus, Tak Ada Target tapi Tetap Punya Skala Prioritas |
![]() |
---|