Beriita Viral
Ratusan Guru Honorer di Kabupaten Paser Akan Diangkat PPPK, Ada Banyak Kekosongan Tenaga Pengajar
Ratusan guru honorer di Kabupaten Paser disebut akan diangkat menjadi PPPK, akibat banyak kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah
Editor: Talitha Desena
Ratusan guru honorer di Kabupaten Paser disebut akan diangkat menjadi PPPK, akibat banyak kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser tengah berupaya agar ratusan guru honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, tercatat sebanyak 296 guru honorer di wilayah tersebut belum terdaftar dalam database resmi, sehingga belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK pada Jumat, 18 April 2025.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat banyaknya kebutuhan guru di sekolah-sekolah.
Apalagi di tahun ini, sebanyak 114 guru dipastikan akan memasuki masa pensiun, sementara enam guru lainnya telah wafat.
Dengan adanya kekosongan tenaga pengajar, pemerintah daerah mendorong percepatan validasi data agar para guru honorer bisa segera mengikuti proses seleksi.
Baca juga: Info Terbaru Skema Format Seleksi PPPK 2025, Tidak Ada Lagi Jalur Khusus Tenaga Honorer
"Kami akan minta izin ke bupati untuk kembali mengangkat tenaga honorer ke PPPK, untuk memenuhi kekurangan pegawai yang akan pensiun tahun ini yaitu 114 orang ditambah yang meninggal dunia enam orang," terang Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam, Jumat (18/4/2025).
Adapun, 296 guru honorer yang belum masuk dalam database tersebut, disebabkan belum memenuhi masa kerja dua tahun dan belum memiliki sertifikat PPG.
Untuk itu, Disdikbud Paser akan mengikut sertakan mereka untuk ikut dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi salah satu syarat mengikuti seleksi PPPK.
"Salah satu syaratnya supaya bisa ikut tes PPPK, guru honorer sudah memiliki sertifikat PPG. Sementara dari 296 orang ini, masih ada yang belum ikut PPG dan belum memiliki sertifikat," tambahnya.
Disdikbud Paser telah menyiapkan anggaran untuk program PPG tersebut, sehingga para guru honorer nantinya bisa memiliki sertifikat.
Baca juga: Info GTK 2025 - Ini Cara Cek SKTP Bagi Guru PPPK yang Baru Lulus, Klik Laman gtk kemdikbud go id

"Sudah ada anggaran yang kami siapkan untuk mengikut sertakan mereka ikut PPG, supaya guru honorer kita ini bisa ikut tes PPPK periode berikutnya, karena sekarang ini sudah menjadi syarat wajib," ungkapnya.
Diakui Yunus, masa kerja 296 guru honorer ini belum sampai dua tahun yang rata-rata pengangkatannya di tahun 2023 sehingga tidak bisa ikut seleksi PPPK.
Sementara untuk pengangkatan tahun 2022, sebagian besar sudah ikut seleksi dan lolos menjadi PPPK.
"Kalau yang pengangkatan tahun 2022 itu, tersisa 77 orang dan mereka sudah masuk dalam database untuk ikut seleksi PPPK tahap 2 nanti," ulasnya.
Opsi sementara dalam mengatasi kekurangan guru di satuan pendidikan, Disdikbud Paser mengandalkan Pengajar Pengganti (Jarti).
Hanya saja kali ini, terdapat perubahan dari segi perjanjian kerjanya, yang mulanya diperbaharui setiap setahunnya dan sekarang tidak demikian.
Baca juga: Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

"Perjanjian kerja yang kami lakukan dulu dengan teman-teman Jarti yaitu setiap tahun baru diperbarui, kalau sekarang per tiga bulan.
"Kita tidak diperkenankan lagi per tahun, mereka yang kinerjanya bagus maka kita tambah tiga bulan masa kerjanya," lanjutnya.
Yunus menambahkan, pihaknya tidak memperkenankan pihak sekolah merekrut ataupun menambah guru honorer dengan alasan apapun.
"Kalau mereka memerlukan guru, ajukan ke kami. Karena kasihan gurunya, terkadang pihak sekolah yang mengangkat ini hanya membayar seikhlasnya, ada yang dibayar Rp250 ribu sampai Rp400 ribu.
"Saya tidak ingin ini terjadi, makanya kami siapkan Jarti," tutup Yunus.
(Tribunnewsmaker.com/TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)