Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Bupati Probolinggo Mohammad Haris, Siapkan Perda Lokasi Penempatan Kerja ASN

Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz.

Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, Mohammad Haris dan Fahmi Ahz telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Bupati Mohammad Haris memberikan fokusnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Mengenai hal ini, Pemkab Probolinggo berencana memberi porsi yang adil kepada ASN agar tetap menjaga produktivitas kerja dengan merancang peraturan daerah (perda) khusus.

Raperda ini akan mengatur penempatan ASN serta jarak dari domisili ke tempat kerja dalam radius sekitar 15 KM saja. 

Hal ini bertujuan memberi kenyamanan kepada ASN dalam bekerja melayani masyarakat.

Baca juga: Sosok dan Harta Fahmi AHZ Wabup Probolinggo Dilantik Prabowo, Kekayaan Rp 5,8 M Tapi Tak Punya Motor

Aturan mengenai penempatan kerja ASN itu saat ini sedang disusun, Bupati Probolinggo, Muhammad Haris. 

Itu berkaca dari munculnya keluhan dari ASN yang harus bekerja setiap hari dengan lokasi sangat jauh dari rumahnya.

"Kita akan upayakan penempatan untuk para ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo dalam radius ideal. Kalau bisa maksimal 15 KM dari rumah atau tempat tinggalnya," kata Gus Haris, Kamis (13/3/2025).

Jarak kerja terlalu jauh, menurut Gus Haris, bisa menguras tenaga sehingga bisa menurunkan produktivitas kerja. 

Sehingga harus ada solusi adil dan realistis serta diharapkan tercipta sistem kerja yang efisien.

"Jika pun ada ASN yang bersedia bekerja di lokasi yang lebih jauh dari tempat tinggalnya, maka akan dibuat persetujuan dan kesepakatan tertulis," ujar Gus Haris.

100 HARI KERJA - Bupati Probolinggo, Muhammad Haris dan Wakil Bupati Probolinggo, Lora Fahmi memimpin apel ASN beberapa waktu lalu. Pemda sedang menyusun perda penempatan ASN agar nyaman dalam bekerja melayani masyarakat.
100 HARI KERJA - Bupati Probolinggo, Muhammad Haris dan Wakil Bupati Probolinggo, Lora Fahmi memimpin apel ASN beberapa waktu lalu. Pemda sedang menyusun perda penempatan ASN agar nyaman dalam bekerja melayani masyarakat. (Diskominfo Pemkab Probolinggo)

Gus Haris menambahkan, pihaknya akan serius menyusun perda sebagai dasar hukum agar kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara. 

"Pasti kita buat perdanya, supaya ada dasar hukumnya dan dampaknya juga kepada pekerjaan. Sehingga ASN bisa lebih nyaman dalam bekerja," pungkasnya.

Siapkan Program Pendampingan Hukum untuk ASN dan Kades

Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Muhammad Haris dan Fahmi Ahz, telah menyiapkan program 'Sae Law Care' pendampingan hukum untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) yang menghadapi masalah hukum.

Program Sae Law Care menjadi salah satu prioritas utama pasangan Gus Haris dan Ra Fahmi dalam 100 hari kerja. 

Konsep dari program tersebut tengah dirumuskan agar dapat segera diimplementasikan usai keduanya dilantik.

Partai-partai koalisi yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo, sudah diminta untuk menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tentang bantuan hukum bagi ASN dan Kades. 

Aturan tersebut akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang ditarget agar disahkan dalam 100 hari kerja pertama.

100 HARI KERJA - Bupati Probolinggo Muhammad Haris (tengah) sedang menyiapkan program Sae Law Care yang akan memberi pendampingan dan edukasi hukum kepada masyrakat.
100 HARI KERJA - Bupati Probolinggo Muhammad Haris (tengah) sedang menyiapkan program Sae Law Care yang akan memberi pendampingan dan edukasi hukum kepada masyrakat. (TribunJatimTimur/Deni Ilhami)

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami menjelaskan, Sae Law Care bertujuan memberikan kepastian hukum kepada para ASN dan Kades yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum. 

"Baik itu masalah hukum pidana maupun perdata. Kami ingin memastikan tidak ada ASN dan Kades yang merasa sendirian saat berhadapan dengan hukum," kata Deni yang ditunjuk sebagai Komando Progam Sae Law Care, Jum'at (31/1/2025).

Baca juga: Rekam Jejak Mohammad Haris Bupati Probolinggo yang Dilantik Prabowo, Dulunya Seorang Dosen

"Program ini akan memberikan pendampingan dan advokasi hukum yang layak, agar hak-hak mereka tetap terlindungi," tambah politisi dari Partai Gerindra itu.

Dengan adanya Sae Law Care, menurut Deni, diharapkan ASN dan Kades Kabupaten Probolinggo mendapatkan akses keadilan yang lebih baik saat menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.

"Program ini juga akan menjadi bukti komitmen dari kepemimpinan Gus Haris dan Ra Fahmi dalam mewujudkan pemerintahan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Saat ini program ini tengah dirumuskan," ungkapnya.

Sementara Bupati Probolinggo terpilih, Gus Haris mengatakan, program Sae Law Care bertujuan memberi pendampingan dan edukasi tentang hukum. 

Nantinya program itu akan diampu oleh pengacara berpengalaman dan profesional.

"Dengan demikian para ASN yang punya persoalan hukum bisa konsultasi pada lembaga ini. Diharapkan ini bisa memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam bekerja," ujar Gus Haris. (TribunNewsmaker/Surya/TribunJatimTimur)

Tags:
Mohammad HarisFahmi AhzProbolinggo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved