Sosok
Sosok & Profil Rasamala Aritonang, Diperiksa soal Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Dipecat dari KPK
Berikut sosok dan profil Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang kini diperiksa KPK terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Editor: ninda iswara
Salah satu momen penting dalam perjalanannya adalah ketika ia mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo pada 2018, dalam rangka membahas Rancangan KUHP.
Tak hanya aktif di dalam negeri, Rasamala juga mewakili KPK dalam pelatihan internasional tentang kejahatan dan pemidanaan korporasi yang berlangsung di Washington DC dan New York, AS.
Jabatan terakhirnya di lembaga antirasuah itu adalah sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Namun, kisahnya bersama KPK harus berakhir pada 30 September 2021, ketika ia termasuk dalam 57 pegawai yang diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)—sebuah syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN yang sempat menuai kontroversi.
Kala itu, meski sempat ditawari bergabung sebagai ASN di institusi Polri, Rasamala memilih jalur berbeda. Ia ingin kembali ke dunia akademik.
“Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan,” ucapnya ketika ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
“Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan,” lanjutnya.
Pada awal 2022, Rasamala resmi bergabung ke Visi Law Office, kembali bekerja bersama koleganya semasa di KPK, Febri Diansyah.
Baca juga: Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Diduga Terima Rp60 M

Rekam Jejak
Rasamala pernah menjadi sosok yang membela Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Rasamala Aritonang mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak hanya Rasamala, eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyatakan bergabungnya dirinya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.
Rasamala sendiri memutuskan bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri beserta istrinya itu dengan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan utama yakni karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan.
Adanya dinamika yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, termasuk temuan dari Komnas HAM juga menjadi pertimbangan Rasamala.
Sumber: Bangka Pos
Damai! Kepsek Roni & Satpam Ageng Kembali Kerja di SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Beri Motor |
![]() |
---|
Sosok Sarah Sadiqa, Dilantik jadi Kepala LKPP, Lulusan S2 Boston, Dapat Penghargaan 2 Satyalancana |
![]() |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar: Tanpa Data |
![]() |
---|
Sosok Irjen Krishna Murti, Diterpa Isu Selingkuh dengan Polwan AP, Dimutasi, Kompolnas Buka Suara |
![]() |
---|
Profil Ahmad Dofiri, Dilantik jadi Penasihat Khusus Reformasi Kepolisian, Dulu Pecat Ferdy Sambo |
![]() |
---|