Program 100 Hari Kerja
Program 100 Hari Kerja Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Punya Strategi UMKM Naik Kelas
Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara.
Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Diketahui, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Yuhronur Efendi bakal mengulas langkah dan strategi untuk memajukan UKM agar naik kelas dan inovasi dalam memajukan bidang pariwisata.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akan memaparkannya di hadapan para undangan diacara talk show dengan tema Gebrakan Sang Pemimpin untuk Memajukan UMKM dan Pariwisata di Jatim pada HUT Tribunjatim ke 8 di Diandra Convention Center Surabaya, Rabu (12/3/2025).
Orang nomor satu di Lamongan ini menjadi salah satu di antara delapan narasumber yang akan hadir di acara tersebut.
Kaji Yes hendak mengurai apa yang telah dilakukan pada periode pertama kepemimpinanya sebagai Bupati Lamongan.
Apa ada pola yang berbeda atau barangkali ada tambahan jurus baru untuk melanjutkan yang tertunda dalam menduniakan UMKM dan Destinasi yang dipunyai Lamongan.
Baca juga: Rekam Jejak Yuhronur Efendi Bupati Lamongan yang Dilantik Prabowo, Pernah Jadi ASN Teladan Nasional
Pengalamannya menjadi bagian dari eksekutif yang dijalaninya sebagai PNS selama 35 tahun hingga meraih tapuk pimpinan tertinggi di Lamongan hingga kali kedua menjadi modal yang lengkap.
Ada beragam fasilitas dan pembinaan yang dilakukan untuk memajukan UKM agar naik kelas.
Juga inovasi yang tak pernah henti dalam memajukan bidang pariwisata yang menjadi salah satu diantara sumber PAD Kabupaten Lamongan.
"Nantilah, akan saya urai semua apa yang kita sudah lakukan dan akan kita lakukan untuk UMKM dan Destinasi Lamongan," kata Yuhronur.
Hasil produksi perikanan yang melimpah di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian Pemkab Lamongan agar mempunyai nilai jual yang cukup tinggi.
Salah satunya dengan menyediakan cold storage untuk menyimpan produk perikanan masyarakat Kabupaten Lamongan dan membangun pasar ikan baru di seputar jalan lingkar utara (JLU).
Pengadaan cold storage sudah masuk ke dalam rancangan awal (ranwal) rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029.
"Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD telah diteken di Gedung DPRD Lamongan, Rabu (16/4/2025), cold storage telah menjadi prioritas Pemkab Lamongan," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Jumat (18/4/2025).
Cold storage harus ada untuk melancarkan rantai pasokan ikan sekaligus menstabilkan harga ikan di pasar.
Apalagi Lamongan termasuk kabupaten penghasil ikan terbanyak, baik ikan tangkap maupun ikan tambak.
“Sudah menjadi prioritas kami cold storage menjadi bagian dari pasar ikan yang akan kita bangun," katanya.
Kaji Yes juga akan membangun pasar ikan di lokasi baru yakni sekitar ring road.
"Insyallah kita akan merencanakan, akan membuat pasar ikan atau memindah pasar ikan yang ada saat ini ke lokasi yang baru, insyaallah lokasinya di sekitar ringroad akan kita carikan tanahnya yang di dalamnya juga cold storage yang menyertai pasar ikan itu," ungkapnya.
Baca juga: 6 Kuliner Khas Lamongan Jawa Timur yang Menggoda Selera, Cocok Jadi Buruan saat Mudik Lebaran 2025!
Diungkapkan, meski ada efisiensi anggaran hal ini menjadi keseimbangan baru dalam finansial ditingkat pemerintah pusat maupun daerah.
“Efisiensi persoalan menyesuaikan, kita adaptasi dengan pemerintahan yang baru saya yakin semuanya akan berjalan normal dengan kebiasaan baru, seperti dulu waktu ada ada covid,” katanya.
Kini Ranwal RPJMD sedang dikaji dewan dan dibahas ditingkat yang lebih lanjut. RPJM Ini baru rancangan awal, kemarin juga sudah ada kisi-kisinya untuk cold storage dan sebagainya, tapi akan didalami dewan.
Ranwal RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2025- 2029 disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dan dilakukan sesuai dengan kaidah perumusan kebijakan perencanaan. (TribunNewsmaker/Surya)
Sumber: Surya
| Program 100 Hari Kerja Bupati Bungo Jambi Dedy Putra, Siap Tuntaskan 2 Masalah Genting Ini |
|
|---|
| Program 100 Hari Kerja Wali Kota Sabang Zulkifli Adam, PNS Boleh Tugas Dimana Saja, Asal Kerja Beres |
|
|---|
| Program 100 Hari Kerja Bupati Siak Riau Afni Z, Diharapkan Tak Cuma Fokus Infrastruktur, tapi SDM |
|
|---|
| Program 100 Hari Kerja Bupati Magetan Nanik Endang, Minta Seluruh ASN Optimal Melayani Masyarakat |
|
|---|
| Program 100 Hari Kerja Bupati Bangka Barat Markus, Tak Ada Target tapi Tetap Punya Skala Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Program-Bupati-Lamongan-Yuhronur-Efendi.jpg)