Sosok
Sosok & Profil Ilyas Sitorus, Mantan Pejabat Pemprov Sumut Terjerat Korupsi Software, Lulusan UNIMED
Ilyas Sitorus, mantan pejabat di Pemprov Sumut, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi software
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut sosok dan profil Ilyas Sitorus, mantan pejabat di Pemprov Sumut, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran.
Pria berusia 58 tahun ini, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumut, kini terjerat dalam dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Di balik statusnya sebagai tersangka, sosok Ilyas juga diketahui memiliki kekayaan yang cukup mencuri perhatian.
Bagaimana perjalanan karirnya, dan apa yang sebenarnya tersembunyi di balik kisah hidupnya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Sosok & Profil Imron Rosyadi Bupati Cirebon yang Dilantik Prabowo, Pernah Kerja Jadi Penghulu
Sperti diketahui, Ilyas Sitorus terlibat kasus dugaan korupsi software perpustakaan digital dan media pembelajaran Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
Ilyas Sitorus juga sudah mengembalikan sebagian kerugian negara.
Dalam kasus tersebut, Ilyas Sitorus diduga merugikan uang negara dan korupsi sebesar Rp 1,8 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar mengatakan Ilyas Sitorus saat ini telah mengembalikan sebagian kerugian negara.
"Benar, hari ini telah dilakukan pengembalian sebagian kerugian negara oleh tersangka Ilyas Sitorus dalam dugaan kasus Tipikor pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara," ujar Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar, Rabu (23/4/2025).
Lanjutnya, pengembalian ini mengurangi kerugian negara yang telah dilakukan oleh tersangka Ilyas Sitorus.
Ilyas Sitorus telah diamankan oleh Kejaksaan Negeri Batubara senam Jumat (11/4/2025) lalu.
Ilyas yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara itu kini telah dititipkan ke Rutan Klas I Medan.
Jelas Oppon, dalam perkara ini, Ilyas merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan tersebut.
Akibatnya, Ilyas dijerat dengan diduga melanggar pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 18 Subs Pasal 3 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Ilyas Sitorus Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut itu, resmi ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Batubara.
Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Diky Oktaviani yang dikonfirmasi tribun medan, mengatakan, sejak hari ini Ilyas telah ditahan dan akan dibawa ke rumah tahanan Tanjung Gusta.
"Ditahan sejak hari ini selama 20 hari ke depan atas nama Ilyas Sitorus," kata Diky, Jumat (11/4/2025).
Ilyas kata dia, ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021.
"Penetapan tersangka dalam perkara korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021," kata Diky.
Dalam kasus korupsi itu, Ilyas bertindak sebagai pejabat kuasa penguna anggaran pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada
tahun 2021.
"Bertindak sebagai kepala dinas pendidikan waktu itu sebelum bertugas sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumut, " lanjutnya.
Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara ditemukan kerugian keuangan negara sebesar 1,8 milyar.
Diky mengatakan, Ilyas telah dipanggil selama dua kali. Namun dirinya tak hadir.
"Bahwa tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali namun panggilan
tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka dan perbuatan IS, " lanjutnya.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Batubara menetapkan Ilyas melanggar pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saat ini statusnya tersangka atas tindakan korupsi," kata Diky.
Sosok dan Harta Kekayaan Ilyas Sitorus
Dr, Ilyas Suharto Sitorus S.E, M.Pd diketahui berasal dari Pulo Rakyat Kabupaten Asahan.
Pria berusia 58 tahun ini diketahui pernah menempuh pendidikan Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan.
Saat ini, Ilyas Sitorus menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara.
Suami Rodhoh Br. Damanik ini diketahui mengawali karirnya sebagai PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia penempatan Tanjung Balai pada tahun 1988.
Lalu ia pindah tugas ke Kanwil Depdikbud Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1994.
Berbagai jabatan pun pernah dipercayakan kepadanya, mulai dari menjabat beberapa kali setingkat Eselon II di Pemprovsu seperti Plt Karo Pemerintahan Umum Setdaprovsu, Plt dan Karo Humas dan Peprotokolan Setdaprovsu, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo Sumut dan punya pengalaman sebagai pejabat administratir/setingkat eselon III/Kabid/Kabag di berbagai biro dan dinas di lingkungan Pemprovsu.
Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Rabu (26/3/2025) Ilyas Sitorus memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.002.510.003 yang dilaporkan pada 16 Januari 2025.
(TribunNewsmaker.com/TribunTimur)
| Sosok Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung yang kena OTT KPK, Kekayaan Fantastis Tembus Rp 18 M |
|
|---|
| Sosok Justin Hubner Kekasih Jennifer Coppen, Pamer Foto Prewedding, Isyarat Pernikahan Makin Dekat |
|
|---|
| Perjalanan Karir Juwono Sudarsono Mantan Menhan Era Gus Dur & SBY, Menteri Berprestasi Mentereng |
|
|---|
| Sosok Juwono Sudarsono Mantan Menteri Pertahanan Era Presiden SBY & Gus Dur Meninggal Dunia |
|
|---|
| Sosok Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS Jadi Korban Penyiraman Air Keras Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ilyas-Sitorus-mantan-pejabat-di-Pemprov-Sumut-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-korupsi.jpg)