Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Tri Muryanto Alias Nanang, Mantan Caleg PKB Karanganyar, Kesandung Korupsi Hibah Sapi

Inilah sosok dan profil Tri Muryanto lias Nanang, Mantan Caleg PKB Karanganyar, kini kesandung kasus korupsi hibah sapi

Tayang:
wsmv.com
Ini sosok dan profil Tri Muryanto lias Nanang, Mantan Caleg PKB Karanganyar, kini kesandung kasus korupsi hibah sapi, Ketua RT Ngadiyo: Kami kaget mendengar kabar bahwa dia terlibat kasus korupsi, karena selama ini dia tampak taat beragama (ilustrasi) 

Ini sosok dan profil Tri Muryanto lias Nanang, Mantan Caleg PKB Karanganyar, kini kesandung kasus korupsi hibah sapi, Ketua RT Ngadiyo: Kami kaget mendengar kabar bahwa dia terlibat kasus korupsi, karena selama ini dia tampak taat beragama

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siapa Tri Muryanto alias Nanang yang tersandung Kasus Korupsi Bantuan Sapi di Karanganyar Jawa Tengah? 

Tri Muryanto, atau yang akrab disapa Nanang, kini harus berurusan dengan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi hibah bantuan sapi di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Tersangka ini bukan sosok baru dalam dunia politik lokal — ia sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014 dan 2019 lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meski gagal memenangkan kursi.

Pernah Dua Kali Maju Caleg

Menurut Ketua RT setempat, Ngadiyo (54), Tri Muryanto sempat bersaing ketat di Pemilu 2019, khususnya di Dapil Karanganyar 5, menghadapi nama-nama seperti Tony Hatmoko dan Bagus Selo.

Pada pemilu tersebut, Tri tercatat memperoleh 706 suara sebagai caleg PKB nomor urut dua.

Di mata warga, Tri dikenal sebagai pribadi ramah dan taat beragama.

"Kami kaget mendengar kabar bahwa dia terlibat kasus korupsi, karena selama ini dia tampak taat beragama," tutur Ngadiyo.

Rekayasa Kelompok Ternak untuk Dapatkan Bantuan

Kasus yang menjerat Tri Muryanto bermula dari hibah 20 ekor sapi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI kepada kelompok ternak "Maju Terus."

Namun, investigasi Polres Karanganyar menemukan bahwa kelompok ini sebenarnya hasil rekayasa.

"Modus operandi tersangka adalah membuat dan merekayasa dokumen legalitas kelompok ternak seolah-olah aktif sejak tahun 2016, padahal baru dibentuk tahun 2021 untuk mendapatkan bantuan," ungkap AKP Bondan Wicaksono, Kasat Reskrim Polres Karanganyar.

Kerugian akibat tindakannya diperkirakan mencapai Rp269,5 juta. Tri Muryanto diduga menjual 11 ekor sapi, menyewakan 7 ekor tanpa izin, dan lalai merawat 2 ekor sapi hingga mati.

Kasus Masih Dikembangkan

Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk proposal bantuan dan bukti transaksi jual-beli sapi. Hingga kini, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Karanganyar masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

Diolah dari artikel TribunSolo.com dengan judul Sebelum Terjerat Kasus Korupsi Hibah Sapi, Warga Jaten Pernah 2 Kali Gagal Nyaleg DPRD Karanganyar

 

Tags:
KaranganyarPKBkorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved