Ridwan Kamil
Strategi Lisa Mariana setelah Dipolisikan Ridwan Kamil, Tak Akan Pidanakan Balik: Tahu Konsekuensi
Pihak Lisa Mariana berterima kasih atas laporan polisi Ridwan Kamil. Mereka menegaskan tidak akan balik melaporkan suami Atalia Praratya secara pidana
Editor: Febriana
Sementara itu, pihak Lisa Mariana mengaku tak akan melaporkan balik Ridwan Kamil secara pidana.
Namun Lisa Mariana sudah mempersiapkan laporan secara perdata untuk Ridwan Kamil.
Laporan tersebut rencananya akan dilayangkan pekan ini atau awal bulan Mei 2025.
Meski tak bisa mengungkapkan laporan perdata secara detail, namun Jhon Nababan menyebut laporan tersebut garis besarnya untuk memenuhi hak klien dan anaknya dari Ridwan Kamil.
Lisa Mariana Terancam Pidana Berat dan Denda Miliaran
Lisa Mariana kini terancam hukum pidana penjara berat hingga denda miliaran rupiah jika terbukti menyebarkan berita bohong tentang Ridwan Kamil.
Sebelumnya Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan spesial hingga memiliki anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Gosip tersebut telah mencuat.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukum sempat membantah tuduhan tersebut.
Sekian lama bungkam, Ridwan Kamil langsung bertindak melaporkan Lisa Mariana.
Ternyata Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum telah resmi melaporkan mantan model majalah dewasa tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
“Proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.
Baca juga: Lisa Mariana Terharu Banyak Didukung seusai Speak Up Soal Ridwan Kamil: Sebagan Orang Sudah Mengerti

“Kami mengambil langkah hukum,” kata dia lagi, menegaskan bahwa kliennya telah dirugikan secara nama baik dan moral.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan bahwa Lisa bisa dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)