Ridwan Kamil
Lisa Mariana Resmi Gugat Perdata Ridwan Kamil, Pengacara RK Tegaskan Kliennya Siap Jika Dipanggil
Lisa Mariana akhirnya resmi menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke PN Bandung. Pengacara beberkan tahapan selanjutnya.
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lisa Mariana mulai menjalankan 'serangan' setelah dipolisikan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ridwan Kamil diketahui melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menjerat Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat ini laporan Ridwan Kamil telah memasuki tahap penyidikan.
Di sisi lain, Lisa akhirnya resmi menggugat suami Atalia Praratya tersebut secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Hal itu dibeberkan langsung oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Perdana Saoloan Nababan.
"Kami dari tim kuasa hukum LM sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung," ujar Daniel dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).
Daniel pun mempersilakan publik untuk mengecek gugatan kliennya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) website Pengadilan Negeri Bandung.
Ia juga memastikan kalau Humas PN Bandung telah mengonfirmasi hal tersebut.
"Sudah bisa dicek juga di SIPP website-nya Pengadilan Negeri Bandung, itu sudah kelihatan.
Humasnya Pengadilan Negeri Bandung juga sudah memberikan klarifikasi bahwa benar kami mendaftarkan gugatan secara perdata terhadap Bapak RK," lanjutnya.
Daniel juga belum bisa membeberkan secara rinci isi gugatan perdata dari Lisa Mariana ke Ridwan Kamil.
"Untuk isi gugatan belum bisa kami jabarkan lebih rinci karena kita ikuti saja dulu proses pengadilan," imbuh Daniel.
Baca juga: Heboh Nongkrong Malam Nikmati Shisha di Tengah Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Aku Manusia Biasa
Sementara itu terkait tahapan selanjutnya, Daniel menyebut akan ada pemanggilan kepada para pihak.
"Yang pasti tahapan pertama itu ada pemanggilan para pihak, jadi kita lihat prosesnya untuk ke depannya," pungkas Daniel.
Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil sempat memberikan tanggapan mengenai gugatan dari Lisa.
Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil mengaku pihaknya santai.
"Kalau digugat secara perdata ya kami hadapi saja, kami hadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kalau ada gugatan ke PN Bandung ya kami harus hadapi, santai aja seperti biasa, kita lihat perkembangannya," jelas Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Muslim juga memastikan kalau Ridwan Kamil akan hadir seandainya kelak dipanggil.
Ia menegaskan kliennya taat hukum selama ada dasar yang resmi.
"Pak Ridwan Kamil kalau ada panggilan ya kami hadapi, kami kan taat hukum, kami hadapi seperti biasa selama itu ada panggilan resmi dari pengadilan," lanjutnya.
Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Naik Sidik, Pengacara Bantah Minta Dipercepat: Normal
Laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana telah memasuki babak baru.
Berdasarkan pengakuan Muslim Jaya Butar Butar selaku pengacara Ridwan Kamil, saat ini laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu terkuak lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan atau SP2HP.
Baca juga: Viral Nongkrong Malam di Tengah Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Jamin Ingat Anak: Gue Family Person
"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, kemarin tanggal 28 April 2025 kami menerima surat SP2HP dari Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat tersebut sudah ada status peningkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/5/2025).
Muslim pun membantah kalau peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan terasa begitu cepat.
Ia memastikan kalau pihak kepolisian telah melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Sebetulnya enggak cepat ya, ini kan prosesnya objektif, normal, tidak ada intervensi, tidak ada kita (minta) dipercepat.
Tetapi memang ini kan ada perhatian khusus dari masyarakat, tentu polisi bekerja secara profesional," jelas Muslim.
Pada momen tersebut Muslim turut memastikan kalau kliennya siap menjalani tes DNA.
Namun ia mengingatkan kalau tes DNA merupakan kewenangan dari penyidik.
"Tes DNA itu perintah penyidik, kalau penyidik meminta kepada Pak Ridwan Kamil, tentunya sebagai warga negara yang baik Pak Ridwan Kamil siap," tegasnya.
Baca juga: Reaksi Hotman Soal Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Sarannya Tak Dipakai: Istrinya Terlalu Baik
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris sempat mengomentari langkah Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke polisi.
Ia mengaku sebenarnya menyarankan Ridwan untuk tidak melakukan upaya hukum.
"Saya waktu itu bilang kepada RK mendingan silent, do nothing, biarkan saja karena itu akan berlalu.
Tapi saya tidak tahu dia menempuh itu (lapor polisi), jadi harus siap kalau penyidik minta tes DNA," ungkap Hotman.
Hotman turut mengenang sarannya untuk Atalia Praratya istri Ridwan Kamil.
Namun pada akhirnya saran tersebut tidak digunakan.
Hotman lantas memuji Atalia yang terlalu baik.
"Waktu itu saya bilang di postingan saya, kalau mau istri RK yang maju ke depan, laporkan pidana perzinahan, nanti suaminya akan kena (jeratan hukum).
Tapi kan bisa diatur, sesudah kena pidana perzinahan suruh damai, siapa yang mau ditahan?
Itu tujuannya hanya untuk menekan di awal, tapi saya lihat istrinya terlalu baik (tidak mau melaporkan), cantik lagi," papar Hotman.
(TribunNewsmaker.com/Febriana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Pengacara-pastikan-Ridwan-Kamil-siap-menghadapi-gugatan-perdata-dari-Lisa-Mariana.jpg)