Breaking News:

Ridwan Kamil

Serangan Balik Lisa Mariana setelah Dipolisikan Ridwan Kamil, Gugat RK Secara Perdata ke PN Bandung

Selain laporan Ridwan Kamil yang naik ke tahap penyidikan, kabar terbaru juga menyebut Lisa Mariana resmi menggugat RK secara perdata ke PN Bandung.

Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
Instagram @lisamarianaaa @ridwankamil
LISA GUGAT RK - Potret Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diambil dari Instagram pada Rabu (7/5/2025). Lisa Mariana akhirnya resmi menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke PN Bandung. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana memang tak menyerang balik secara pidana.

Mantan model majalah dewasa tersebut memilih bergerak ke jalur perdata.

Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.

Hal tersebut dibeberkan langsung oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Perdana Saoloan Nababan.

"Kami dari tim kuasa hukum LM sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung," ujar Daniel dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).

Daniel pun mempersilakan publik untuk mengecek gugatan tersebut melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) website Pengadilan Negeri Bandung.

Ia juga memastikan kalau Humas PN Bandung telah mengonfirmasi hal tersebut.

"Sudah bisa dicek juga di SIPP website-nya Pengadilan Negeri Bandung, itu sudah kelihatan.

Humasnya Pengadilan Negeri Bandung juga sudah memberikan klarifikasi bahwa benar kami mendaftarkan gugatan secara perdata terhadap Bapak RK," lanjutnya.

Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil sempat memberikan tanggapan mengenai gugatan dari Lisa.

Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil mengaku pihaknya santai.

"Kalau digugat secara perdata ya kami hadapi saja, kami hadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kalau ada gugatan ke PN Bandung ya kami harus hadapi, santai aja seperti biasa, kita lihat perkembangannya," jelas Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Heboh Nongkrong Malam Nikmati Shisha di Tengah Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Aku Manusia Biasa

LISA GUGAT RIDWAN - Potret Lisa Mariana diambil dari YouTube pada Rabu (30/4/2025). Lisa Mariana tak resmi menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke PN Bandung.
LISA GUGAT RIDWAN - Potret Lisa Mariana diambil dari YouTube pada Rabu (30/4/2025). Lisa Mariana tak resmi menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke PN Bandung. (YouTube Melaney Ricardo)

Muslim juga memastikan kalau Ridwan Kamil akan hadir seandainya kelak dipanggil.

Ia menegaskan kliennya taat hukum selama ada dasar yang resmi.

"Pak Ridwan Kamil kalau ada panggilan ya kami hadapi, kami kan taat hukum, kami hadapi seperti biasa selama itu ada panggilan resmi dari pengadilan," lanjutnya.

Di sisi lain, Lisa Mariana semakin sering tampil di podcast YouTube dan program televisi setelah koar-koar memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Namun, beberapa pengakuannya justru terkesan kontradiktif. Salah satunya mengenai bentuk hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.

Ketika tampil di YouTube dr Richard Lee, Lisa mengaku tidak benar-benar mencintai Ridwan Kamil.

"Kamu tidak mencintai Pak RK pada waktu itu?," tanya Richard Lee.

"Tidak, mencintai banget sih enggak ya. Aku sadar diri soalnya," jawab Lisa. 

Sementara itu saat menjadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyar, Lisa justru berkata sebaliknya.

Ia mengaku menjalani hubungan tersebut dengan perasaan.

"Kamu memang punya perasaan (cinta ke Ridwan Kamil)?," tanya Rian Ibram dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Jumat (2/5/2025).

"Iya, sudah terjalin," jawab Lisa.

Dewi Perssik kemudian memastikan apakah perasaan tersebut hanya dirasakan Lisa atau kedua belah pihak.

Lisa menegaskan dirinya dan Ridwan Kamil memiliki perasaan yang sama.

"Hanya kamu saja atau kedua belah pihak?," tanya Dewi Perssik.

"Kedua belah pihak, iya (ada komitmen)," tegas Lisa.

(TribunNewsmaker.com/Febriana)

Tags:
Ridwan KamilLisa Mariana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved