Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Ahmad Dhani, Terbukti Langgar Kode Etik tapi Bantah Bersalah, Penuh Kontroversi

Berikut sosok dan profil Ahmad Dhani, terbukti langgar kode etik tapi bantah bersalah, disanksi ringan di dua kasus berbeda.

Tayang:
Editor: ninda iswara
Instagram @ahmaddhaniofficial
AHMAD DHANI BERSALAH - Ahmad Dhani kerap membuat kontroversi sejak 2 dekade terakhir. Ini profil Ahmad Dhani, terbukti langgar kode etik tapi bantah bersalah, disanksi ringan di dua kasus berbeda. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini bukan karena karya musiknya, melainkan karena pelanggaran etik sebagai anggota DPR.

Ia dinyatakan bersalah dalam dua kasus berbeda oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang MKD yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca juga: 4 Ide Nyeleneh Ahmad Dhani untuk Pernikahan Al Ghazali-Alyssa Daguise, Ingin Satukan Maia dan Mulan

Ahmad Dhani: Musisi Jenius, Politikus Kontroversial

Ahmad Dhani Prasetyo, lahir pada 26 Mei 1972, adalah figur yang tak asing di telinga masyarakat Indonesia.

Kariernya melintasi berbagai bidang, mulai dari musik, politik, hingga bisnis.

Namanya melejit sebagai otak di balik band legendaris Dewa 19, yang merajai panggung musik Indonesia sepanjang era 1990-an hingga awal 2000-an.

Di grup tersebut, Dhani bukan hanya keyboardist, tapi juga vokalis, produser, sekaligus pencipta lagu utama.

Setelah meninggalkan Dewa 19, Dhani mendirikan Republik Cinta Management (RCM), rumah kreatif yang sukses melahirkan banyak bintang papan atas seperti Reza Artamevia, Ari Lasso, Anang Hermansyah, Judika, Agnes Monica, Ratu, dan Mulan Jameela.

Lebih dari 200 lagu ciptaannya telah mencetak sejarah dan menjadi bagian penting dari lanskap musik pop dan rock Indonesia.

Dhani dikenal tak hanya karena karya-karya briliannya, tetapi juga karena sikap dan pernyataannya yang kerap menuai kontroversi.

Ia sering menjadi pusat perdebatan di ranah hiburan maupun politik.

Meski begitu, tak sedikit yang mengagumi visinya sebagai musisi dengan gaya lirik yang puitis dan aransemen musik yang penuh terobosan.

Buktinya, pada 2002 majalah MTV Trax memilihnya sebagai salah satu dari "25 Musisi/Grup Paling Berpengaruh dalam Musik Indonesia".

Sementara Rolling Stone Indonesia memasukkannya ke dalam daftar "The Immortals: 25 Artis Indonesia Terbesar Sepanjang Masa".

Pelanggaran Etik di MKD: Dua Kasus, Satu Putusan

Ahmad Dhani, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD DPR RI.

Pelanggaran ini berkaitan dengan dua kasus yang berbeda, dan untuk itu ia dijatuhi sanksi ringan berupa teguran secara lisan.

Putusan ini dibacakan dalam sidang resmi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.

Tak hanya diberi teguran, Ahmad Dhani juga diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak-pihak yang melaporkan, dalam waktu maksimal tujuh hari sejak putusan ini berlaku.

Baca juga: Sosok & Profil Rayen Pono, Penyanyi yang Laporkan Ahmad Dhani Terkait Penghinaan, Eks Personil Pasto

ARTIS AHMAD DHANI - Musisi Ahmad Dhani yang kini menjadi anggota Komisi X DPR RI. Inilah deretan kasus hukum yang pernah menjerat Ahmad Dhani, terbaru dugaan penghinaan Marga Rayen Pono.
ARTIS AHMAD DHANI - Musisi Ahmad Dhani yang kini menjadi anggota Komisi X DPR RI. Inilah deretan kasus hukum yang pernah menjerat Ahmad Dhani, terbaru dugaan penghinaan Marga Rayen Pono. (Kolase TribunNewsmaker.com - Kompas.com/Andhi Dwi/ Surya/Ahmad Zaimul Haq/ Instagram Ahmad Dhani)

Dua Kasus Etik Ahmad Dhani di MKD DPR

Dua pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani meliputi:

Pelecehan terhadap marga Pono, yang dilaporkan oleh musisi Rayen Pono karena Ahmad Dhani memplesetkan marga "Pono" menjadi "porno".

Pernyataan seksis dalam rapat bersama PSSI, yang dilaporkan oleh Joko Priyoski.

Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani menyinggung fisik pemain asing yang akan dinaturalisasi serta menyarankan agar pemain berusia di atas 40 tahun dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Pernyataan Dhani dalam rapat tersebut dinilai berbau diskriminatif dan seksis, dan mendapat sorotan tajam dari publik serta Komnas Perempuan.

"Usul saya, kurangilah pemain bule, dalam tanda kutip, yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat," ujar Dhani dalam rapat PSSI, Rabu (5/3/2025).

Ia juga menambahkan, sebaiknya dicari pemain dari ras yang lebih mirip dengan orang Indonesia, seperti dari Korea atau Afrika.

Ahmad Dhani Tetap Membantah Bersalah

Meski telah diputuskan melanggar etik, dalam sidang MKD, Ahmad Dhani menolak mengakui dirinya bersalah.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan setelah MKD mendengarkan keterangan dari kedua pelapor, Rayen Pono dan Joko Priyoski.

Pernyataan Ahmad Dhani ini menjadi polemik karena tidak hanya menyangkut etika, tetapi juga dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap identitas dan gender.

MKD DPR Berikan Teguran dan Instruksi Permintaan Maaf

Akhirnya, MKD memutuskan Ahmad Dhani:

Melanggar kode etik anggota DPR RI

Diberi teguran lisan

Diwajibkan meminta maaf kepada pelapor maksimal dalam waktu 7 hari

Kasus Ahmad Dhani menjadi pengingat penting tentang pentingnya menjaga etika, terlebih sebagai pejabat publik yang ucapannya berdampak besar.

MKD berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi anggota dewan lainnya untuk berhati-hati dalam bersikap dan berucap di ruang publik.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ahmad DhaniRayen Pono
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved