Ijazah Jokowi
Emosi Dian Sandi Hadapi Roy Suryo CS di Polemik Ijazah Jokowi: Orang Gak Bisa Dipegang Omongannya
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) begitu emosi menghadapi Roy Suryo cs di polemik ijazah Jokowi.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) begitu emosi menghadapi Roy Suryo cs di polemik ijazah Jokowi.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat meminta polisi menangkap Dian Sandi karena menyebarkan foto ijazah Jokowi yang ia sebut potret asli.
Menurutnya, Dian Sandi harusnya dijerat dengan UU ITE karena menyebut foto ijazah Jokowi asli.
"Pasal itu justru adalah kalau orang mengunggah gambar yang tidak asli tapi dikatakan asli, itulah yang harusnya kena. Kader salah satu partai sebar ijazah itu yang kena," kata Roy Suryo.
Dian memang memposting foto ijazah Jokowi dan menulis bahwa itu merupakan asli.
Ia mengunggahnya pada 1 April 2025.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Jokowi Sendiri yang Picu Tuduhan Ijazah Palsu, Peristiwa Tahun 2013 Ini Awal Mulanya
"Tapi tadi juga saya dipancing 'kenal dengan itu gak ?'. Itu biarkan nanti dilaporkan yang lain," kata Roy Suryo.
Sementara Dian Sandi Utama mengatakan Jokowi melaporkan Roy Suryo atas pernyataan dalam podcast tanggal 26 Maret 2025.
Sedangkan dia memposting foto ijazah Jokowi tanggal 1 April 2025.
"Itukan posisi waktunya tanggal 26 sementara yang berhubungan dengan saya langsung itu tanggal 1 April sesuai postingan yang ramai," kata Dian saat memenuhi undangan polisi.
Ia menegaskan akan melawan Roy Suryo Cs demi mengakhiri polemik ijazah Jokowi.
"Saya akan lawan mereka, sampai kapanpun mau bagaiamanapun akan saya lawan," katanya.
Pasalnya Dian menilai ucapan Roy Suryo sama sekali tidak bisa dipercaya.
"Roy Suryo dan Dokter Tifa itu orang gak bisa dipegang omongannya," kata Dian.
Ia merasa heran kenapa Roy Suryo menyuruh untuk menahannya.
"Roy Suryo lama-lama seperti anak kecil, dia yang diperiksa kok saya yang diminta untuk ditahan. Ini kan lucu," katanya.
Baca juga: Penjelasan Soal Huruf Times New Roman di Ijazah Jokowi yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Ada Alasannya
Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, 35, 32, 27A Undang-Undangan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dian Sandi pun dilaporkan Guru Besar Universitas Sumatera Utara Yusuf Leonard Henuk ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 32 Nomor 11 Tahun 2008.
"Dia (Roy Suryo) dilaporkan, saya pun dilaporkan. Saya akan membuktikan tuduhan terhadap saya bahwa saya tidak menyebarkan hoax," kata Dian.
Ia juga mengatakan bahwa Roy Suryo tidak bisa dipegang ucapannya.
"Roy Suryo tidak bisa dipegang omongannya. Contoh waktu podcast sama beliau. Siang dia mengatakan 'ok mas Dian tidak mendapatkan dari pak Jokowi'. Malamnya dia bilang 'saya ketemu anak yang mengaku dikasih sama pak Jokowi'. Ini omongan apa seperti anak kecil," kata Dian Sandi. (Tribunnewsmaker/Tribun Bogor)
Sumber: Tribun Bogor
| Roy Suryo Tidak Bisa Ajukan Restorative Justice, Ketua Relawan Jokowi Mania: Tidak Masuk ke Tahapan |
|
|---|
| Rismon Minta Maaf ke Jokowi, Dokter Tifa Pilih Rehat Urusi Polemik Ijazah Jokowi, Ingin Damai Juga? |
|
|---|
| Mulai Ada Titik Terang soal Kasus Ijazah Jokowi, Ayah Gibran Buka Pintu Damai ke Roy Suryo: Pribadi |
|
|---|
| Akhirnya Rocky Gerung Muncul dan Membela Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Sosok Palsu |
|
|---|
| Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Perkara Tak Selesai: Ungkap Kebenaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Dian-Sandi-lontarkan-kalimat-sinis-ke-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.