Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Tegas kepada Pedagang Nakal

Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Maluku, Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Maluku, Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Maluku, Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada 100 hari pertama kerjanya, Bodewin melakukan penertiban pedagang di terminal dan area badan jalan pantai Mardika Ambon.

Penertiban ini telah berlangsung aman dan lancar pada Senin (28/4/2025) pagi lalu.

Setelah penertiban, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pastikan akan memberi sanksi tegas kepada para pedagang yang nantinya mencoba untuk kembali berjualan.

“Kita seperti ini seterusnya, karena itu tadi saya sampaikan kepada para pedagang yang masih bandel, masih mau berjualan lagi di badan jalan kita ambil tindakan tegas,” kata Wattimena.

Dijelaskan, jika itu pedagang resmi yang bandel, maka akan dicabut surat izin pedagangnya serta menyita semua barang jualannya.

Hal ini agar sebagai pengingat kepada para pedagang lain untuk harus mengikuti aturan dari pemerintah, bukan semena-mena terhadap diri sendiri. 

“Kalau dia itu pedagang resmi kita cabut kartu izin pedagangnya, kemudian menyita semua barang-barangnya. Ini supaya mengingatkan kepada para pedagang kalau kita sudah atur itu ikut apa yang pemerintah atur, tidak bisa masing-masing mengatur dirinya sendiri,” ungkapnya.

Diketahui, mulanya Pemkot Ambon sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sejak jauh hari.

100 HARI KERJA - Penertiban pedagang di terminal dan area badan jalan pantai Mardika Ambon kali ini berlangsung aman dan lancar, Senin (28/4/2025) pagi.
100 HARI KERJA - Penertiban pedagang di terminal dan area badan jalan pantai Mardika Ambon kali ini berlangsung aman dan lancar, Senin (28/4/2025) pagi. (TribunAmbon/Mesya Marasabessy)

Dimulai 17 sampai 22 April 2025 lalu.

Kemudian hari ini, penertiban l dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena tanpa adanya aksi penolakan dari pedagang.

Penertiban dimulai sejak pukul 05.00 WIT.

Berantas Pungli dan parkir Liar

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menghimbau serius kepada warga Kota yang masih melakukan pungutan liar (pungli) pada aktivitas parkir di sejumlah titik kota, agar dapat segera dihentikan. 

Penegasan himbauan ini disampaikan dalam sebuah video berdurasi 1 menit 31 detik yang diunggah di laman Facebook Bodewin Wattimena pada Minggu (18/4/2025). 

“Bersudara warga Kota Ambon, beta menghimbau Kepada masyarakat khusus yang masih melakukan pungutan liar, parkir-parkir ilegal, agar hentikan semua proses itu,” ujarnya dalam video tersebut. 

100 HARI KERJA - Pada laman Facebook Bodewin Wattimena, menyampaikan himbauan kepada Warga Kota Ambon terkait aktivitas pungutan liar di sejumlah titik kota, agar dapat segera dihentikan, Senin (19/5/2025).
100 HARI KERJA - Pada laman Facebook Bodewin Wattimena, menyampaikan himbauan kepada Warga Kota Ambon terkait aktivitas pungutan liar di sejumlah titik kota, agar dapat segera dihentikan, Senin (19/5/2025). (FB Bodewin Wattimena)

Ia menegaskan bahwa mulai pekan depan, pemerintah Kota Ambon akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari tim cyber pungli, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Ambon untuk melakukan razia terhadap pelaku pungli. 

“Kami sudah beritahukan dan mengingatkan saudara sekalian. Pada waktunya saudara masih melakukan hal yang sama, akan ditindak dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya. 

Wattimena juga mengajak seluruh warga untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan Ambon yang lebih tertib dan bersih dari praktik pungli. 

“Sekali lagi kami mohon hentikan seluruh praktek pungli pada parkir-parkir liar di kota ambon. Masyarakat yang memarkirkan di tempat yang bukan menjadi tempat pemungutan retribusi, tidak boleh dipungut biaya. Parkir ditempat tersebut adalah gratis,” tutupnya.  

Untuk diketahui pada saat berita ini diterbitkan, video imbauan ini telah ditonton sebanyak 26,2 ribu kali, mendapat 1,8 ribu tanda suka, 378 komentar, dan telah dibagikan 217 kali, saat TribunAmbon.com mengakses pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 11.16 WIT atau 17 jam setelah video tersebut di unggah. (TribunNewsmaker/TribunAmbon)

Sumber: Tribun Ambon
Tags:
Bodewin WattimenaElly ToisuttaAmbon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved