Breaking News:

Berita Viral

Sosok & Profil Aipda Hendra, Polisi Jambi yang Dibunuh Ormas Gara-gara Tagih Utang Rp 150 Ribu

Sosok Aida Hendra, polisi Jambi yang tewas dianiaya ormas gara-gara menagih uang Rp 150 ribu.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Delta LP
Dok. TribunJambi | Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
POLISI DIBUNUH ORMAS - Sosok Aida Hendra, polisi Jambi yang tewas dianiaya ormas gara-gara menagih uang Rp 150 ribu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anggora Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra ditemukan tewas di rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (20/5/2025) lalu.

Setelah ditelusuri, Aipda Hendra rupanya menjadi korban penganiayaan oleh anggota Organisasi Masyarakat (ormas).

Aksi penganiayaan ini mengakibatkan Aipda Hendra tewas.

Pembunuhan ini dipicu karena korban menagih utang sebesar Rp 150 ribu.

Perkara uang Rp 150 ribu itu membuat pelaku kesal sampai tega melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi di Jambi.

Pelaku mengungkap alasannya itu kepada polisi setelah tertangkap hingga dibawa melakukan rekonstruksi ulang di rumah korban.

Tersangka pembunuhan tersebut adalah N.

Ia merupakan anggota sebuah ormas di Jambi.

N disebut menjadi orang yang terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu (18/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung mengatakan tersangkan N merupakan anggota ormas di Jambi.

Berdasarkan pengakuan N, motif penganiayaannya yakni tersangka kesal saat korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya.

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan rekonstruksi ulang di rumah korban," ujar Hendra, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/5/2025), dilansir Kompas.com.

POLISI DIBUNUH ORMAS - Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Aipda Hendra M Utama. Anggota Polres Muaro Jambi itu ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi.Pelaku pembunuhan Aipda Hendra tertangkap, terungkap penyebabnya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu.
POLISI DIBUNUH ORMAS - Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Aipda Hendra M Utama. Anggota Polres Muaro Jambi itu ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi.Pelaku pembunuhan Aipda Hendra tertangkap, terungkap penyebabnya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu. (TribunMedan)

"Jadi, hanya perkara uang Rp 150.000. Yang punya utang itu si pelaku. Dia kesal ditagih-tagih terus," lanjutnya.

Saat kejadian, tersangka merasa kesal, kemudian terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Namun, Hendra belum memaparkan secara rinci bagaimana tersangka melakukan penganiayaan terhadap polisi tersebut.

"Intinya pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucap Hendra.

Ditipu Seseorang yang Mengatasnamakan Kepolisian

Sementara itu, seorang warga menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan kepolisian.

Kasus penipuan dialami seorang pedagang daging di Kota Medan, Sumatera Utara.

Korban bernama Utema Zega (48) ditipu anggota Brimob Polda Sumut, Aiptu Amori Bate'e hingga rugi Rp 600 juta.

Aiptu Amori diketahui menjanjikan anak Utema, SO (19) bisa masuk Bintara Polri.

Baca juga: Kisah Haru Kakek Penjual Pisang Ditipu Pembeli, Dibayar dengan Uang Palsu, Tubuh Sampai Gemetar

Namun, hal itu tak terwujud, malah anak Utema dibotaki.

Utema akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sumut.

Aksi dugaan penipuan ini terjadi saat Utema bertemu Amori dan ditawari masuk Polri dengan membayar Rp 600 juta.

"Anak saya gak bisa masuk melalui jalur reguler sehingga akan dimasukkan ke dalam kuota khusus Polda Sumut biayanya Rp 600 juta." ujar Utema, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ia menuturkan, Amori bakal mengembalikan uang tersebut apabila anaknya tak diterima.

"Uang 100 persen kembali. Tanpa 1 sen dikurangi,"

"Karena saya percaya, mana mungkin berani Polisi melakukan ini apalagi dilengkapi kwitansi,"sambungnya.

Keduanya bertransaksi sebanyak dua kali.

Namun, saat pengumuman nama-nama calon siswa (Casis), nama anak Utema tidak tercantum.

Saat ditanya, Amori menjawab bahwa ada perbedaan antara jalur masuk reguler dan jalur khusus.

Anak Utema juga sempat dibawa oleh Amori ke sebuah apartemen dengan dalih dikarantina.

"Di karantina sampai bulan September dan disini dibotakin lagi. Setelah 3 Minggu di karantina gak diberangkatkan juga kami mulai gelisah dan alhasil anak kami dijemput dari apartemen." ujar Utema.

Hingga akhirnya, Utema dan istrinya pun resah dan menjemput anaknya.

Saat menjemput anaknya, Utema mencoba menghubungi Amori, namun nomornya diblokir.

Baca juga: Tragedi di Klaten Jateng, Balita Tewas Dipaksa Nyebur Sumur oleh Ibu yang Baru Pulang dari RS Jiwa

Utema pun akhirnya menempuh jalur hukum.

Ia mengatakan bahwa sempat melakukan somasi.

"Upaya hukum, kita sudah melayangkan somasi pertama, diberikan tujuh hari. Somasi tidak direspon,"

"Somasi ke 2 ditembuskan ke Kapolri, Kapolda, dan lainnya juga tidak digubris," kata Herdin Lase, kuasa hukum korban.

Kini, Amori pun sudah dilaporkan ke polisi.

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Laporan sudah diterima, tentunya akan diproses,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (22/5/2025). (TribunNewsmaker/TribunJatim)

Tags:
polisiAipda HendraJambiormas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved