Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Fadly Amran Wali Kota Padang 2025, Copot Direktur RSUD dr Rasidin gegara Tolak Pasien

Berikut sosok dan profil Fadly Amran, Wali Kota Padang 2025 seorang pengusaha, anak pemilik yayasan besar.

|
Editor: ninda iswara
Tribun Padang
SOSOK FADLY AMRAN - Fadly Amran, Wali Kota Padang 2025 seorang pengusaha, anak pemilik yayasan besar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Fadly Amran bukanlah sosok asing di dunia politik Sumatera Barat.

Selain menjabat sebagai Wali Kota Padang periode 2025–2030, Fadly juga dikenal memiliki kekayaan yang mencengangkan, mencapai angka Rp 80 miliar.

Angka yang membuat publik tak bisa mengabaikan kehadirannya di panggung politik Tanah Air.

Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan

Fadly Amran berasal dari keluarga terpandang.

Ia merupakan putra dari H. Amran Sutan Sidi Sulaiman, tokoh di balik Yayasan Baiturrahmah, sebuah yayasan besar yang mengelola institusi pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, bahkan termasuk rumah sakit.

Baca juga: Sosok & Profil Surojo, Teman Jokowi Datang Sidang Gugatan Ijazah, Dirugikan, Tergugat Intervensi

Sejak kecil, kedua orang tuanya berharap Fadly menempuh jalur profesi yang mulia, menjadi seorang dokter.

Namun, hidup justru membawanya ke arah yang sama sekali berbeda.

Ia memutuskan untuk menempuh pendidikan tinggi di luar negeri, tepatnya di University of Seattle, Amerika Serikat, dengan memilih jurusan bisnis.

Saat itu, mimpinya sederhana: menjadi pengusaha sukses dan meneruskan jejak ayahnya dalam dunia usaha.

Awal Perjalanan Organisasi dan Kepemimpinan

Ketertarikannya pada dunia organisasi mulai tumbuh saat berada di bangku kuliah.

Fadly aktif di berbagai kegiatan kemahasiswaan dan dipercaya menjabat sebagai Legislatif Eksternal di Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Amerika Serikat (PERMIAS) pada 2007 hingga 2009.

Sekembalinya ke Indonesia, ia langsung terjun ke dunia usaha dan organisasi kepemudaan.

Pada periode 2009–2012, Fadly menjabat sebagai Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Padang.

Karier organisasinya terus berlanjut di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Barat sebagai Komite Tetap Perdagangan dan Jasa dari 2011 hingga 2014.

Tidak hanya berkiprah di dunia usaha, Fadly juga menunjukkan dedikasi dalam bidang kepemudaan.

Ia terpilih sebagai Ketua KNPI Kota Padang pada 2015–2018, dan kemudian dipercaya memimpin KNPI Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2018–2022.

Lompatan ke Dunia Politik

Perjalanan Fadly dalam dunia politik semakin menguat ketika ia dipercaya menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Barat pada 2022, menggantikan Hendra Joni.

Di bawah kepemimpinannya, Partai NasDem mencetak kemajuan signifikan.

Pada Pemilu Legislatif 2024, partai ini berhasil meraih tiga kursi DPR RI dari Sumatera Barat, melonjak dari sebelumnya hanya satu kursi.

Di tingkat DPRD Sumbar, NasDem juga mencatat prestasi luar biasa dengan peningkatan kursi dari tiga menjadi sembilan, sebuah pencapaian yang mengukuhkan posisi partai dalam kancah politik lokal.

Dengan hasil ini, NasDem berhak menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat.

Fadly Amran: Sosok Muda dengan Jejak Besar

Fadly Amran kini dikenal sebagai tokoh muda yang berpengaruh di Sumatera Barat.

Di usianya yang baru 37 tahun, ia telah membuktikan bahwa jalur politik dan kepemimpinan bukanlah soal usia, melainkan komitmen, kerja keras, dan visi yang jelas.

Meski lahir dari keluarga pengusaha sukses, Fadly memilih meniti jalannya sendiri.

Ia memadukan pengalaman internasional, keaktifan dalam organisasi, dan keterlibatannya di berbagai lini masyarakat untuk menciptakan pengaruh yang nyata.

Dan dari semua pencapaiannya, kekayaan yang dimilikinya hanya salah satu penanda kesuksesan, bukan tujuan akhir.

Baca juga: Sosok & Profil Adirozal, Eks Bupati Kerinci jadi Korban Pembobolan Pegawai Bank Jambi, Kenal Pelaku

SOSOK FADLY AMRAN - Inilah sosok dan profil Fadly Amran wali kota Padang.
SOSOK FADLY AMRAN - Inilah sosok dan profil Fadly Amran wali kota Padang. (Foto; Tim Fadly via Kompas)

Harta Kekayaan Fadly Amran

Dilansir dari laman e-LHKPN, Fadly Amran melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2024.

Berdasarkan LHKPN, Wali Kota Padang Fadly Amran memiliki harta Kekayaan sebesar Rp 80,1 miliar.

Adapun rincian harta kekayaan Fadly Amran adalah sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 78.484.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 17940 m2/17940 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 71.760.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 758 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 214.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 420.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT DAKAR Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.307.374.396

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 80.211.374.396

III. HUTANG Rp. 60.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 80.151.374.396

Biodata Fadly Amran:

- Tempat/tanggal lahir: Padang, 9 Februari 1988

- Orangtua: H Amran (ayah), Hj Maizamis (ibu)

- Istri: Dian Puspita

Anak: 1

Karir Politik:

- Wali Kota Padang Panjang 2018-2023

- Wali Kota Padang 2025-2030

Jabatan organisasi:

- Legislatif Eksternal Pasimas 2007-2009

- Sekretaris Hipmi Padang 2009-2011

- Komtak Perdagangan dan Jasa Kadin Sumbar 2011-2014

- Ketua KNPI Padang 2015-2018

- Ketua KNPI Sumbar 2018-2022

- Ketua DPW Nasdem Sumbar 2022- sekarang

Fadly Amran Copot Direktur RSUD dr Rasidin Imbas Tolak Pasien Sesak Napas

Sosok Fadly Amran tengah menjadi sorotan lantaran mencopot direktur RSUD dr Rasidin dari jabatannya.

Hal terebut imbas dari pihak rumah sakit yang menolak pasien sesak napas bernama Desi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, geram mebdapat kabar pasien ditolak berobat hingga meninggal dunia.

Ia kemudian menonaktifkan jajaran RSUD Rasidin Padang setelah adanya dugaan kelalaian yang berujung meninggalnya Desi.

Fadly Amran menyampaikan, dalam rangka pemeriksaan, maka unsur dan struktur terkait di RSUD Rasidin dinonaktifkan dari jabatannya.

“Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/25).

Beberapa pejabat yang dinonaktifkan di antaranya, Direktur RSUD Rasidin Padang, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.

Fadly Amran juga menyampaikan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang.

“Kita terbuka terhadap kritik, dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat," ujar Fadly Amran.

Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang.

"Terutama yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” pungkas Fadly Amran.

Sebelumnya, pasien bernama Desi Erianti dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak pihak RSUD dr Rasidin.

Terungkap asal mula Desi ditolak masuk IGD RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.

Sepupu Desi, Suyudi, mengatakan bahwa sebelum meninggal, korban dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat (30/5/2025) karena mengalami sesak napas.

Pihak rumah sakit menolak Desi, karena kondisi kesehatannya dianggap tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.

"Dokter menyatakan bahwa ia (Desi) hanya sesak napas, tensinya normal dan tidak memenuhi unsur kedaruratan, jika ingin mendapatkan perawatan dialihkan ke umum," kata Suyudi dikutip dari TribunPadang.com.

Karena pihak keluarga tak punya biaya, Desi akhirnya dibawa pulang menggunakan ojek tengah malam itu juga.

Selain itu, kartu KIS yang dimiliki Desi tidak dapat digunakan karena kondisi pasien yang dinilai tidak darurat.

Keesokan harinya, napas Desi makin sesak hingga dilarikan ke RS Siti Rahmah.

Meski telah mendapat penanganan di RS Siti Rahmah, Desi akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pukul 12.31 WIB.

"Akhirnya tepat pada pukul 12.31 WIB, kakak sepupu saya mengembuskan napas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah," jelas Suyudi.

Suyudi menyayangkan sikap RSUD dr Rasidin hingga berujung meninggalnya Desi.

"Orang yang membutuhkan perawatan Kesehatan ditolak dari IGD dengan alasan tidak dalam keadaan darurat dan saat ini kakak saya sudah pergi, apakah ini sudah tidak darurat?" terangnya.

(TribunNewsmaker/BangkaPos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Fadly AmranPadang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved