Sosok
Sosok & Profil Khristianto Yudha, Wakil Bupati Barito Selatan 2025, Pernah Dipenjara
Berikut sepak terjang Khristianto Yudha, Wakil Bupati Barito Selatan yang dilantik Prabowo Subianto.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut sepak terjang Khristianto Yudha, Wakil Bupati Barito Selatan yang dilantik Prabowo Subianto.
Pasangan Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha dinyatakan meraih suara terbanyak di pilkada Barito Selatan 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.
Lantas, seperti apa sepak terjang Khristianto Yudha? Berikut pnjelasan lengkapnya.
Baca juga: Sepak Terjang Idah Syahidah Wakil Gubernur Gorontalo 2025, Bertahun-tahun Cuma Jadi Staf di Klinik
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Juana dan Tini Rusdihatie (Pemohon) tidak dapat diterima.
Amar Putusan Nomor 273/PHPU.BUP-XXIII/2024 ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025).
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh disebutkan bahwa setelah mencermati keterangan dan bukti yang diajukan para Pihak, Mahkamah berpendapat Calon Wakil Bupati Nomor Urut 3 Khristianto Yudha terbukti telah selesai menjalani pidana penjara pada 13 Juni 2015.
Sehingga masa jeda lima tahun telah selesai pada 13 Juni 2020.
Oleh karena itu, sambung Hakim Konstitusi Daniel, terhadap Khristianto Yudha telah melaksanakan bahkan melebihi waktu lima tahun untuk kembali berinteraksi/bersosialisasi dalam masyarakat.
Sehingga menurut Mahkamah tidak relevan lagi dipersoalkan untuk dikenakan masa jeda lima tahun, karena hakikat pengenaan masa jeda lima tahun adalah parameter untuk dijadikan kriteria bahwa seseorang setelah menjalani masa pidana 5 (lima) tahun atau lebih dianggap telah kembali berinteraksi/bersosialisasi dalam masyarakat.
“Demikian halnya mengenai syarat mengumumkan secara jujur dan terbuka mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana menurut Mahkamah terhadap Khristianto Yudha juga tidak relevan untuk diberlakukan karena hal tersebut mempunyai esensi yang sama dengan keberlakuan masa jeda lima tahun,” terang Hakim Hakim Konstitusi Daniel.
Ketika Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Senin (13/1/2025) lalu, Pemohon menyebutkan bahwa Calon Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan Nomor Urut 03 Khristanto Yudha berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dinyatakan telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana atau melawan hukum atas kepemilikan narkotika, sehingga dijatuhi pidana 5 tahun 6 bulan.
Sehingga dalam penyampaian pokok permohonan, Pemohon mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan Nomor 1250 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024.
Sebelumnya Pemohon menyebutkan perolehan suara setiap pasangan calon menurut Termohon, yaitu Paslon Nomor Urut 01 Pe’i–Ina Prayawati mendapatkan 12.701 suara, Paslon Nomor Urut 02 (Pemohon) mendapatkan 11.231 suara, dan Paslon Nomor Urut 03 Eddy Raya Samsuri–Khristianto Yudha memperoleh 41.443 suara.
Akan tetapi dalam pandangan Pemohon, perolehan suara yang didapatkan oleh Paslon 03 tersebut tidak dapat dibenarkan.
Sebab dalam proses pendaftaran Pasangan Calon Wakil Bupati tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf g UU 10/2016 yang pelaksanaannya diatur dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf f dan ayat (2a) PKPK 1/2020. Oleh karena terhadap Calon Wakil Bupati tersebut tidak memenuhi syarat pencalonan, maka terhadap yang bersangkutan harus didiskualifikasi dari pencalonan sebagai Peserta Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
| Sosok Robig Zaenudin, Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kini Dibui di Nusakambangan |
|
|---|
| Sosok Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung yang kena OTT KPK, Kekayaan Fantastis Tembus Rp 18 M |
|
|---|
| Sosok Justin Hubner Kekasih Jennifer Coppen, Pamer Foto Prewedding, Isyarat Pernikahan Makin Dekat |
|
|---|
| Perjalanan Karir Juwono Sudarsono Mantan Menhan Era Gus Dur & SBY, Menteri Berprestasi Mentereng |
|
|---|
| Sosok Juwono Sudarsono Mantan Menteri Pertahanan Era Presiden SBY & Gus Dur Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Berikut-sepak-terjang-Khristianto-Yudha-Wakil-Bupati-Barito-Selatan-yang-dilantik-Prabowo-Subianto.jpg)