Bansos dan BLT
Status Verifikasi Lolos, Tak Jamin Dapat BSU Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan: Tak Memenuhi Syarat
Status lolos verifikasi ternyata tidak menjamin pekerja dapat BSU, mengapa? BPJS Ketenagakerjaan berikan penjelasan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjelang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, sejumlah pekerja sudah mulai melakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Harapannya tentu agar mereka segera mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang direncanakan cair pada periode Juni hingga Juli 2025.
Tak sedikit dari para pekerja yang mendapati notifikasi dengan status “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”.
Namun, status ini rupanya belum menjadi jaminan bahwa dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Baca juga: Tak Punya Rekening Himbara? Cara Cairkan BSU di Kantor Pos Indonesia , Mulai Akhir Juni, Bawa KTP
Lolos Verifikasi Belum Tentu Dapat BSU, Ini Alasannya
Kebingungan pun muncul di kalangan pekerja. Apakah status "lolos verifikasi" tidak otomatis berarti pencairan BSU akan dilakukan?
Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.
Ia menegaskan bahwa status lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan masih merupakan tahap awal dalam proses penyaluran bantuan.
“Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU,” ujar Oni kepada Kompas.com, Minggu (22/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa proses lanjutan ini sangat penting untuk menyaring penerima agar benar-benar sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” tambahnya.
Siapa yang Tidak Berhak Menerima BSU?
Menurut Oni, validasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar dari kalangan pekerja sektor swasta atau informal, bukan dari kelompok yang dikecualikan, seperti:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI atau Polri
- Penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran yang sama
Baca juga: Calon Penerima BSU tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Kemnaker: Bisa Lewat Pos Indonesia

Dua Tahapan Lanjutan Setelah Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan laporan dari Antara, status lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan hanyalah langkah pertama. Masih ada dua tahapan penting yang harus dilalui sebelum bantuan benar-benar cair:
1. Proses Validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Di tahap ini, data pekerja akan diverifikasi ulang untuk memastikan:
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Prakerja
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Rekening bank aktif dan terdaftar di bank Himbara
2. Penetapan Sebagai Penerima BSU 2025
Jika berhasil melewati proses validasi, maka calon penerima akan mendapat notifikasi lanjutan berupa: “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2025.”
Setelah penetapan tersebut, barulah pekerja tinggal menunggu proses pencairan dana sebesar Rp600 ribu yang akan ditransfer ke rekening masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Kesimpulan
Meski sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja belum tentu langsung menerima pencairan BSU 2025.
Masih ada proses validasi dan penetapan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang harus dilalui. Karena itu, penting untuk tetap memantau informasi resmi dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa bantuan akan cair hanya berdasarkan notifikasi awal.
Cara Cek Notifikasi Penerima BSU 2025
Lebih lanjut, untuk mengetahui status pekerja penerima BSU 2025 secara mandiri dapat dilakukan dengan mengunjungi salah satu platform resmi berikut:
1. Situs BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
Pekerja bisa akses bagian “Cek Status Penerima BSU”, masukkan NIK, data diri dan rekening bank Himbara.
2. Situs Kemnaker (https://bsu.kemnaker.go.id/)
Akses laman dan lakuakn login/daftar, dan lihat status apakah terdaftar, ditetapkan, atau tersalurkan.
3. Aplikasi JMO atau Pospay
Unduh aplikasi, daftar, dan pantau notifikasi status BSU.
4. HRD perusahaan
HRD juga menerima pemberitahuan dari BPJS atau Kemnaker terkait daftar calon penerima di perusahaan Anda.
Untuk memastikan informasi yang diterima sah dan akurat, masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi yangbersumber dari kanal resmi pemerintah.
Hindari mengakses tautan dari sumber yang tidak terpercaya atau tidak dikenal untuk mencegah potensi penipuan atau penyalahgunaan data pribadi.
(TribunNewsmaker/Kompas)
Sumber: Kompas.com
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|