Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Cek BSU 2025 Rp 600 Ribu di PosPay, Penerima Bisa Ambil di Kantor Pos, Siapkan Nomor HP Aktif

Cara cek BSU 2025 Rp 600 ribu di PosPay, penerima bisa ambil di Kantor Pos, siapkan nomor HP aktif.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Mela Arnani
APLIKASI POSPAY - Tangkapan layar tampilan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek BSU 2025 Rp 600 ribu di PosPay, penerima bisa ambil di Kantor Pos.

Pemerintah terus mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap 2.

Bagi yang belum mendapatkan BSU 2025 Rp 600 ribu bisa segera cek melalui PosPay.

Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta mengatakan, pencairan BSU 2025 melalui kantor pos dilakukan mulai akhir Juni. 

"Saat ini penyaluran BSU melalui Pos belum dimulai. Rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," ujar Tata saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

Baca juga: Status Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu Berubah Jadi Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebab & Solusinya

Nantinya, pencairan BSU 2025 dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi PosPay atau kantor pos terdekat yang ditunjuk sebagai tempat penyaluran.  

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BSU disarankan untuk mengecek melalui aplikasi PosPay.

Perlu diketahui, penerima BSU merupakan pekerja swasta/buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain PosPay, calon penerima juga bisa cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara cek penerima BSU di PosPay

APLIKASI POSPAY - Tangkapan layar tampilan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
APLIKASI POSPAY - Tangkapan layar tampilan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. (KOMPAS.com/Mela Arnani)

Tata menjelaskan, masyarakat bisa mengetahui status penerima BSU dengan mengecek melalui aplikasi PosPay.

Berikut caranya:

-Unduh aplikasi PosPay melalui PlayStore atau AppStore pada ponsel Anda

-Jika sudah, buka aplikasi PosPay

-Pada halaman awal, jangan login terlebih dulu

-Klik icon "i" berwarna orange pada kanan bawah layar

-Klik icon bergambar lima tangan berwarna putih

-Pilih kolom "Silahkan pilih jenis bantuan"

-Klik "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"

-Masukkan NIK yang tertera pada KTP

-Klik "Cek Status Penerima"

-Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi PosPay.

-Tapi, jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnkaer, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Syarat ambil BSU lewat PosPay

Setelah terdaftar sebagai penerima BSU Kemenaker sesuai keterangan pada aplikasi PosPay, Anda dapat mencairkan dana tersebut dengan mendatangi kantor pos terdekat.

Tata mengatakan, penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Berikut rinciannya:

-KTP asli (e-KTP)

-Fotokopi KTP

-Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

-Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia) 

-Nomor HP aktif

-Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung). 

Setelah terdaftar sebagai penerima BSU dan sudah melengkapi dokumen persyaratan, Anda bisa mengambil BSU di kantor pos terdekat.

Berikut langkah-langkanya:

-Cek di on boarding page/register page di pospay orange dengan memasukkan NIK

-Nantinya akan keluar notifikasi sebagai penerima apa bukan, jika termasuk sebagai penerima bisa langsung datang ke kantor pos

-Datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan

-Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas

-Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Sebagai informasi, penerima BSU melalui  PT Pos Indonesia ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.

Besaran BSU

BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, BSU 2025 akan segera disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dikutip dari KompasTV, Kamis (5/6/2025). 

Namun hingga Minggu ke-3 Juni, BSU 2025 belum juga cair.

Sementara itu, melalui laman Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan kabar baik bagi pekerja/ buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/ buruh tidak perlu daftar apapun agar jadi penerima BSU 2025.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!

TAPI! Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan.

Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!," demikian caption di Instagram @kemnaker dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (20/56/2025).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, kini bisa cek BSU menggunakan handphone atau HP. 

Pemeriksaan penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui dua saluran resmi, yakni situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.

Berikut cara cek dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau cara cek nama penerima BSU 2025 di laman BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

Cara Cek BSU 2025 lewat HP

Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025 hanya dengan menggunakan HP.

1. Cek BSU melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Pengguna dapat membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

- Klik tombol “Lanjutkan”.

- Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.

- Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com/Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Tags:
BSUPospayKantor PosBantuan Subsidi UpahRp 600 ribu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved