Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Pencairan BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Pastikan Bawa 4 Dokumen Penting Ini

Syarat pencairan BSU 2025 Rp 600 ribu lewat Kantor Pos, pastikan bawa 4 dokumen ini.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BSU 2025 CAIR - Ilustrasi tata cara pengambilan Bansos di Kantor Pos beserta dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan selain surat undangan. 

Terkait data penerima BSU, Andi mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerima seluruh data dari Kemenaker.

Sehingga, penyaluran data masih dalam proses dari Kemenaker menuju Pos Indonesia.

Menurut Andi, jika data penerima BSU sudah dipadankan dan mereka sudah mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU melalui Pospay, maka dana BSU bisa diambil di Kantor Pos.

"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," lanjut Andi.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025).
BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025). (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali)

Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan. Berikut rinciannya:

  1. KTP asli (e-KTP)
  2. Fotokopi KTP
  3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  4. Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
  5. Nomor HP aktif.

Perlu diketahui, pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan.

Setelah segala persyaratan sudah dipersiapkan, Anda perlu mendapatkan QR Code sebagai bukti penerima BSU.

QR Code ini didapatkan melalui aplikasi Pospay.

Tata cara mendapatkan QR Code pospay untuk mencairkan BSU, yakni:

  1. Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dulu
  2. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
  3. Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker
  4. Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
  5. Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik "Cek Status Penerima"
  6. Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.

Jika sudah, berikan QR Code tersebut kepada petugas kantor pos beserta dokumen yang dipersyaratkan.

Tunggu sampai petugas memberikan dana cash atau tunai sebesar Rp 600.000 kepada Anda.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUKantor PosBantuan Subsidi Upahcara cek bsu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved