Breaking News:

Bansos dan BLT

4 Cara Cek NIK BSU 600 Ribu, dari PosPay, Situs Kemnaker, JMO & Jamsostek, Pekerja Jateng Harus Tahu

Berikut ini 4 cara cek NIK BSU 600 ribu, dari PosPay, situs Kemnaker, aplikasi JMO hingga Jamsostek, pekerja di Jateng harus tahu

Editor: Talitha Desena
Freepik
BSU SUDAH CAIR - 4 cara cek NIK BSU 600 ribu, dari PosPay, situs Kemnaker, aplikasi JMO hingga Jamsostek 

Berikut ini 4 cara cek NIK BSU 600 ribu, dari PosPay, situs Kemnaker, aplikasi JMO hingga Jamsostek, pekerja di Jateng harus tahu

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengupayakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja terdampak.

Program ini ditujukan untuk 17,3 juta penerima manfaat yang terdiri dari pekerja perusahaan swasta dan tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga awal Juli 2025, sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan senilai Rp600.000 per orang.

Proses penyaluran masih berlangsung dan akan terus bertambah seiring dengan tahapan verifikasi serta validasi data yang tengah dilakukan.

Pemerintah memastikan distribusi bantuan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran untuk membantu menjaga kesejahteraan pekerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Baca juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Cair? Pekerja Solo & Klaten Pahami Arti Notifikasi Kemnaker, BPJS & Pospay

“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli, dikutip Selasa (8/7/2025).

BSU 2025 disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Khusus untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di tahap berikutnya, pemerintah juga akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia.

Pekerja yang masuk dalam mekanisme ini bisa melakukan pengecekan status pencairan lewat aplikasi PosPay.

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” kata Yassierli.

Baca juga: Syarat Pencairan BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Pastikan Bawa 4 Dokumen Penting Ini

ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Berikut penyebab gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, terdapat 5 faktor.
BSU SUDAH CAIR -  4 cara cek NIK BSU 600 ribu, dari PosPay, situs Kemnaker, aplikasi JMO hingga Jamsostek (Freepik.com)

Pencairan tahap pertama BSU 2025 telah rampung.

Adapun tahap kedua telah dimulai sejak awal Juli, sementara itu, pencairan tahap ketiga akan dilakukan setelah tahap kedua selesai.

Cara cek NIK BSU 2025

Bagi pekerja atau honorer yang belum menerima BSU, Kemnaker menyediakan empat kanal untuk mengecek status penerima bantuan ini.

Seluruh kanal bisa diakses secara daring dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut empat cara cek NIK BSU 2025:

1. Cek NIK BSU via Aplikasi PosPay

Khusus untuk penerima BSU yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store

Buka aplikasi tanpa login

Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar

Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan

Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”

Masukkan NIK KTP

Klik “Cek Status Penerima”

Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. Jika tidak, akan muncul keterangan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU 600 Ribu di Situs Kemnaker & Aplikasi Pospay, Ini Kriteria Penerimanya

ILUSTRASI UANG - Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025. Dana akan dikirimkan melalui lima bank resmi. Siapa saja yang berhak menerima?
BSU SUDAH CAIR -  4 cara cek NIK BSU 600 ribu, dari PosPay, situs Kemnaker, aplikasi JMO hingga Jamsostek (Canva.com)

2. Cek NIK BSU lewat Situs Kemnaker

Cara berikutnya adalah dengan mengakses laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkahnya:

Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

Scroll ke bagian bawah dan klik “Cek NIK

Masukkan 16 digit NIK dan kode captcha

Klik “Cek Status”

Jika memenuhi kriteria, sistem akan menampilkan pesan:
NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.

3. Cek NIK BSU via Aplikasi JMO

Pekerja juga bisa mengecek status BSU melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Caranya:

Unduh aplikasi JMO dan login

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu

Buka halaman utama dan scroll ke bawah

Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Klik “Klik Di Sini”

Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email

Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status BSU

4. Cek NIK BSU melalui Situs Jamsostek

Terakhir, pengecekan bisa dilakukan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:

Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Klik menu “Cek Status Penerima BSU

Masukkan data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan rekening bank penyalur

Sistem akan menampilkan status verifikasi sebagai penerima BSU

BSU 2025

BSU 2025 merupakan program lanjutan dari bantuan sosial pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan rendah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Pencairan BSU tahun ini telah dimulai sejak akhir Juni dan dilakukan secara bertahap. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui rekening bank atau kantor pos.

Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK wilayah
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja

Kemnaker juga mengimbau seluruh pekerja untuk memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dengan menghubungi HRD di perusahaan masing-masing.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inibansosBLTNIK600 ribuBSU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved