Breaking News:

Ancaman Terselubung Jokowi Jika Prabowo Dukung Pemakzulan Gibran Dibongkar Mahfud MD: Satu Paket

Ancaman terselubung Jokowi jika Prabowo dukung pemakzulan Gibran dibongkar Mahfud MD: Satu Paket, Indonesia beda dari Filipina

|
Tribun Network
Mahfud MD Bongkar Ancaman Terselubung Jokowi Jika Prabowo Dukung Pemakzulan Gibran: “Satu Paket, Indonesia Bukan Filipina” 

Mahfud MD Bongkar Ancaman Terselubung Jokowi Jika Prabowo Dukung Pemakzulan Gibran: “Satu Paket, Indonesia Bukan Filipina”

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat kecil kemungkinan bisa terwujud.

Menurut Mahfud, kekuatan politik Presiden terpilih Prabowo Subianto jauh lebih besar dibanding kelompok purnawirawan yang mendorong pemakzulan tersebut. "Kalau dari sisi hukum dan moral, surat itu bagus. Tapi dari sudut politik, saya mohon maaf, menurut saya kecil kemungkinan pemakzulan itu akan terjadi," ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan, komposisi kekuatan saat ini tidak seimbang. "Pak Prabowo punya kekuatan politik yang jauh lebih besar dibanding pihak-pihak yang mendorong pemakzulan," lanjutnya.

Kalaupun usulan itu dilanjutkan, Mahfud memperkirakan prosesnya akan panjang dan penuh perdebatan. Namun, sebagai seorang politikus, Mahfud tidak menutup kemungkinan perubahan bisa terjadi sewaktu-waktu, tergantung sikap Prabowo sendiri.

"Ini politik, bisa saja berubah tiba-tiba. Dan perubahan itu, menurut saya, sangat tergantung pada Pak Prabowo. Kalau beliau bilang, 'Silakan saja, biarkan partai-partai dan DPR menjalankan sikap politik masing-masing. Saya tidak akan mengintervensi', maka prosesnya bisa berjalan," tutur Mahfud.

Meski demikian, Mahfud juga menilai Prabowo akan menghadapi dilema besar jika memberi lampu hijau untuk pemakzulan Gibran. Pasalnya, menurut dia, ada "ancaman terselubung" dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak bisa diabaikan.

"Secara politik, Pak Prabowo akan sulit melepaskan Gibran begitu saja. Saya melihat ada ancaman terselubung dari Pak Jokowi," kata Mahfud.

USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Capture YouTube Tribun Singkawang menampilkan sosok Roy Suryo dan Prabowo-Gibran. Roy Suryo ungkap dukungan terhadap upaya pemakzulan Gibran
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Capture YouTube Tribun Singkawang menampilkan sosok Roy Suryo dan Prabowo-Gibran. Roy Suryo ungkap dukungan terhadap upaya pemakzulan Gibran (Capture YouTube Tribun Singkawang)

Warning Satu Paket dari Jokowi untuk Prabowo

Mahfud pun menjelaskan alasannya mengatakan demikian karena sebelumnya, Jokowi sempat menyinggung, pemakzulan wakil presiden itu harus sepaket dengan presidennya.

Padahal, kata Mahfud, Jokowi pasti sudah tahu, tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai hal tersebut.

"Ancaman terselubung tu begini. Ketika Pak Jokowi mengatakan, 'Eh, kalau mau menjatuhkan wakil presiden, gak bisa loh hanya wakil presiden. Itu satu paket gitu. Kita kan beda dengan Filipina. Filipina presidennya dipilih sendiri, wapresnya pilih sendiri gitu.' respons Pak Jokowi kan begitu," ungkapnya.

"Tapi saya yakin Pak Jokowi itu tahu bahwa menurut Undang-Undang Dasar itu bisa, bisa dimakzulkan tanpa memakzulkan presidennya itu bisa. Pak Jokowi tahu, karena pasal 7A itu bunyinya benar, presiden dan atau, dan atau itu bisa dan, bisa atau," jelas Mahfud.

ISU PEMAKZULAN GIBRAN - Empat jenderal teken pemakzulan Gibran. Empat jenderal Purnawirawan TNI ini teken surat pemakzulan Gibran yang sudah diserahkan ke DPR dan MPR
ISU PEMAKZULAN GIBRAN - Empat jenderal teken pemakzulan Gibran. Empat jenderal Purnawirawan TNI ini teken surat pemakzulan Gibran yang sudah diserahkan ke DPR dan MPR (Capture YouTube Tribun Sumsel)

Oleh karena itu, Mahfud pun menduga pernyataan Jokowi sebelumnya itu sebagai bentuk ancaman terselubung dari Jokowi kepada Prabowo.

"Itu bunyinya. Jadi bisa presiden sendiri lalu diganti oleh wakilnya, seperti Pak Harto, seperti Gus Dur diganti oleh wakilnya, Pak Harto diganti. Menurut saya ancaman terselubung, dia ingin mengatakan gitu, 'Pak Prabowo, kalau ini dibiarkan, ini kita dulu kan sama-sama dong', kan gitu kira-kira," ucapnya.

"Sehingga itu mungkin saya menganggapnya, boleh dong saya katakan itu, anggap itu ancaman terselubung. Itu mungkin akan menjadi political barrier ya, hambatan politik, beban politik bagi Pak Prabowo," sambung Mahfud.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR agar segera memproses pemakzulan Gibran.

Diketahui, ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, sebagai berikut: 

  1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  2. Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
  3. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  4. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Adapun, permintaan pemakzulan Gibran itu tertuang dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut. 

Dalam surat tersebut, disebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan Gibran.

Di antaranya adalah UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Di mana, Forum menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai sarat pelanggaran hukum. 

Mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. 

Menurut Forum, keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.

"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum dalam surat tersebut.

Selain aspek hukum, Forum juga mengungkap alasan kepatutan dan kelayakan. 

Dalam hal ini, mereka menilai Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Indonesia.

"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian Forum membeberkan alasan kepatutan.

Tak hanya itu saja, Forum juga mengangkat persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.

Akun tersebut diduga dikendalikan oleh Gibran dan berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.

Mereka juga kembali mengingatkan mengenai laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022 lalu.

Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum dalam suratnya.

( Tribun Newsmaker / Tribunnews.com/Rifqah )

Tags:
GibranJokowiMahfud MDpemakzulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved