Sosok
Sepak Terjang Brigjen Eko Hadi yang Bongkar Skandal Narkoba Libatkan Kasat Narkoba, Dulu Kabagmon
Inilah sepak terjang Brigjen Eko Hadi yang bongkar skandal narkoba libatkan Kasat Narkoba, dulu Kabagmon.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sepak Terjang Brigjen Eko Hadi yang Bongkar Skandal Narkoba Libatkan Kasat Narkoba, Dulu Kabagmon
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Brigjen Eko Hadi Santoso mendadak jadi perbincangan publik setelah keberhasilannya membongkar jaringan narkoba yang melibatkan aparat kepolisian sendiri.
Skandal ini mencuat setelah penangkapan dilakukan di sebuah dermaga yang berada di dekat perbatasan Indonesia-Malaysia.
Lokasi penangkapan itu menjadi saksi keberanian Brigjen Eko Hadi Santoso dalam mengungkap praktik busuk di internal kepolisian.
Eko Hadi, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, langsung turun tangan dalam operasi penting ini.
Dalam keterangannya kepada wartawan, ia meluruskan informasi yang sempat simpang siur soal jumlah pelaku yang ditangkap.
“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).
Fakta bahwa seluruh pelaku merupakan anggota Polri membuat kasus ini makin menyita perhatian.
Salah satu yang diamankan adalah Iptu Sony Dwi Hermawan, yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri.
Baca juga: Sepak Terjang Agus Irawan Bupati Boyolali Dilantik Prabowo, Dulu Kerja Jadi Staf Dispora Kota Solo

Brigjen Eko juga mengungkap bahwa keempat oknum tersebut adalah alumni Akademi Kepolisian angkatan 1999.
Ini menambah sorotan publik, karena menunjukkan bahwa bahkan perwira berpengalaman bisa terjerumus dalam kasus narkoba.
Keempatnya diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyelundupan narkotika lintas negara.
“Kasusnya penyelundupan narkoba,” ujar Eko Hadi Santoso singkat namun tegas.
Mabes Polri kini bekerja sama dengan Divisi Propam untuk mendalami keterlibatan para pelaku dan membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Sosok Brigjen Eko Hadi Santoso
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak pertengahan April 2025.
Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025 lalu.
Berdasarkan keterangan dari keterbukaan informasi Polri, Eko Hadi Santoso merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 tahun 1996.
Setelah lulus dari Akpol, Eko Hadi Santoso ditempatkan di berbagai penugasan strategis di lapangan.
Namanya baru muncul dalam pemberitaan setelah Eko Hadi Santoso menempati pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Saat itu ia dapat penugasan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.
Pada Agustus 2020, Eko Hadi Santoso diangkat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri.
Eko bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim.
Pada tahun 2022, Eko Hadi Santoso memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Baca juga: Sepak Terjang Amir Hamzah Wakil Bupati Lebak, Dulu Sekretaris Pribadi Pejabat, Intip Gebrakannya

Empat Polisi Ditangkap
Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 3 anggota Polres Nunukan ditangkap tim Mabes Polri diduga menyelundupkan narkoba.
Penangkapan berlangsung pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
“Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ujar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto membenarkan sejumlah anggota Polres Nunukan diringkus tim Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba.
Penangkapan berlangsung di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Wilayah itu merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal rawan peredaran gelap narkotika.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan aparat internal.
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam keterangan pers, Kamis (10/7/2025).
Hary menyampaikan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ucapnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim gabungan.
Empat oknum polisi yang diamankan diketahui bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan.
“Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh Mabes Polri. Kami koordinasi penuh untuk pengungkapan tuntas,” jelas Kapolda.
Meski belum merinci peran masing-masing, informasi sementara menyebutkan bahwa keempatnya ditangkap saat sedang berada di kawasan Desa Sungai Nyamuk — lokasi yang sering dijadikan jalur keluar-masuk lintas negara.
Penangkapan ini memicu perhatian publik karena justru melibatkan satuan yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan narkoba.
Polda Kaltara memastikan akan bersikap transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini.
Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan apabila terbukti bersalah, para pelaku akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Detik-detik Penangkapan
Detik-detik kesaksian warga sekitar Dermaga Tradisional Haji Putri melihat langsung penangkapan Iptu Sony Dwi Hermawan Kasat Narkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara.
Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH ditangkap bersama enam anggota polisi lainnya kemudian diralat hanya 4 orang yang ditangkap.
Diketahui, Dermaga Tradisional Haji Putri yang terletak di samping Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kerap kali menjadi lokasi penyelundupan barang ilegal dari negeri jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu.
Dermaga ini kerap kali menjadi lokasi penyelundupan barang ilegal dari negeri jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu.
Termasuk juga lokasi penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tawau, Malaysia.
Saksi mata menyebut suasana sempat tegang saat sekelompok petugas mengamankan seorang pria berpakaian preman, yang belakangan diketahui adalah Iptu SN.
"Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu pak Kasat. Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua," ujar Amir, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, Kamis (10/07/2025), siang.
Sosok Iptu Sony
Sosok Iptu Sony Dwi Hermawan Kasat Narkoba Polres Nunukan, Polda Kaltara diduga diciduk Mabes Polri terkait kasus narkoba.
Iptu SH Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan ditangkap Mabes Polri bersama 3 anggota polisi Polres Nunukan lainnya.
Penangkapan berlangsung pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Lantas siapa Iptu Sony?
Iptu SN, perwira berpangkat Inspektur Satu yang menjabat sebagai Kasat Reskoba Polres Nunukan.
Sebelum menjabat kasat narkoba, Iptu Sony Dwi Hermawan menjabat kepala unit idik satuan reserse kriminal Polda Kaltara pada 2019.
Lalu menjabat sebagai Kapolsek Nunukan pada 2022.
Kemudian Iptu Sony Dwi Hermawan menjabat Kasat Reskoba Polres Nunukan sejak 2023.
Kekayaan Iptu Sony
Nama Iptu Sony Dwi Hermawan mendadak jadi sorotan usai dirinya diciduk dalam kasus dugaan keterlibatan narkoba.
Ironisnya, perwira yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan ini justru tersangkut dalam perkara yang seharusnya ia berantas.
Tak hanya rekam jejaknya yang disorot, kekayaannya pun ikut jadi perhatian.
Berdasarkan data LHKPN, Iptu Sony tercatat hanya memiliki satu unit motor Honda Scoopy sebagai harta miliknya.
Harta Kekayaan
UNIT KERJA : KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN UTARA
I. DATA PRIBADI
1. Nama : SONY DWI HERMAWAN
2. Jabatan : KASATRESNARKOBA
3. NHK : 709229
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 19.000.000
1. MOTOR, HONDA SCOPY Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
19.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 75.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 106.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 106.000.000