Bansos dan BLT
BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Mulai Disalurkan Lewat Bank Himbara & Pos, Ini Cara Cek & Cairkan Uang
BSU 2025 Rp600 ribu tahap 4 mulai disalurkan lewat bank himbara dan Kantor Pos, ini cara cek dana masuk dan cara cairkan uang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Mulai Disalurkan Lewat Bank Himbara & Pos, Ini Cara Cek & Cairkan Uang
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 secara bertahap kepada para pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria tertentu sesuai regulasi yang berlaku.
Hingga pertengahan Juli ini, proses pencairan dana BSU telah memasuki tahap keempat, di mana pencairannya dimulai pada hari Senin, 15 Juli 2025.
Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, untuk memastikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para penerima.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang mencakup alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, hanya pekerja atau buruh yang memenuhi syarat yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU tahap keempat, para pekerja dapat melakukan pengecekan status secara mandiri melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah, sesuai dengan panduan lengkap yang tersedia.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Simak Cara Cek Dana Masuk & Arti Notifikasi

1. Cek BSU Melalui Situs Kemnaker
Cara pertama yang paling umum digunakan adalah mengecek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id.
Langkah-langkah:
-Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
-Scroll ke bawah hingga bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU"
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Klik tombol "Cek Status"
-Jika terdaftar, akan muncul notifikasi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."