Breaking News:

Berita Viral

Pak Zuhdi Dihukum karena Tegur Murid, 3 Tokoh Membantu: DPRD Ganti Denda, Gus Miftah Hadiahi Umrah

Kasus menyedihkan yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madrasah di Demak, menyentuh hati banyak pihak. 

Editor: Eri Ariyanto
Tribunjateng.com/Restu
BERDAMAI - Siti Mualimah dan D Berminta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi usai mendenda sejumlah uang kepada Ahmad Zuhdi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus menyedihkan yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madrasah di Demak, menyentuh hati banyak pihak. 

Hanya karena menegur murid yang melempar sandal, ia harus menghadapi denda puluhan juta rupiah. 

Namun di tengah cobaan, tiga tokoh penting hadir memberikan dukungan dan bantuan nyata mulai dari Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, Anggota DPRD Jateng Arif Wahyudi, hingga dai kondang Gus Miftah yang menghadiahinya umrah dan motor baru. 

Inilah kisah haru seorang guru yang tetap mengabdi meski dihukum karena mendidik.

Baca juga: Sosok Pangeran Al Waleed bin Khaled, Koma Sejak Remaja hingga Akhirnya Wafat di Usia 36 Tahun

Lantas, siapa saja tokoh-tokoh penting yang turun tangan membantu Pak Zuhdi?

1. Zayinul Fata, Ketua DPRD Demak

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, langsung turun tangan mengganti uang Zuhdi yang dipakai untuk membayar denda.

Sosok hingga harta kekayaan Zayinul Fata pun jadi sorotan.

Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.

"Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita."

"Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujar Zayinul.

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.

"Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," tutup Zayinul.

MEMBERIKAN KETERANGAN - Ahmad Zuhdi (tengah), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025
MEMBERIKAN KETERANGAN - Ahmad Zuhdi (tengah), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025 (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

2. Arif Wahyudi, Anggota DPRD Jateng

Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi ikut menyorotinya. 

Halaman 1 dari 4
Tags:
Ahmad ZuhdiguruDPRDGus Miftah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved