Breaking News:

Berita Viral

Pak Zuhdi Dihukum karena Tegur Murid, 3 Tokoh Membantu: DPRD Ganti Denda, Gus Miftah Hadiahi Umrah

Kasus menyedihkan yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madrasah di Demak, menyentuh hati banyak pihak. 

Editor: Eri Ariyanto
Tribunjateng.com/Restu
BERDAMAI - Siti Mualimah dan D Berminta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi usai mendenda sejumlah uang kepada Ahmad Zuhdi. 

Dia prihatin atas kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madin di Kabupaten Demak itu.

Guru tersebut diketahui saat ini sedang menghadapi tuntutan ganti rugi Rp25 juta setelah memberikan hukuman kepada salah satu muridnya sebagai bentuk pembinaan.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini."

"Dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan seperti madin, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan."

"Bukan justru menghadapi kriminalisasi atas niat baik dalam mendidik," ujar Pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng ini, Jumat (18/7/2025), melansir dari Tribun Jateng.

Arif Wahyudi secara khusus pun mendatangi kediaman guru madin tersebut.

Dia memberikan support dan dukungan moral kepada Ahmad Zuhdi.

Arif Wahyudi menilai, perlu adanya pendekatan yang bijak dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan seperti ini.

"Jangan sampai guru yang berniat mendidik justru diperlakukan seperti pelaku kekerasan tanpa mempertimbangkan konteks serta niat mendidiknya."

"Saya juga pernah pernah merasakan bagaimana dididik oleh guru madin."

"Bagaimana perjuangan seorang guru madin yang tulus mendidik dan mengajarkan agama kepada santri tanpa adanya pamrih."

"Tapi dengan adanya kasus ini menjadi perhatian bersama agar menghormati guru yang telah mendidik dan mengajarkan agama sejak kecil,” katanya.

Arif Wahyudi mendorong Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk memberikan pendampingan hukum kepada guru madin tersebut.

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk kembali mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan guru.

"Ini menjadi alarm bagi semua bahwa guru khususnya di lembaga-lembaga keagamaan perlu dilindungi."

Halaman 2 dari 4
Tags:
Ahmad ZuhdiguruDPRDGus Miftah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved