Sosok
Sosok & Profil I Gusti Ayu Sasih Ira, Bos Mie Gacoan Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, soal Royalti
Berikut sosok dan profil, I Gusti Ayu Sasih Ira, bos Mie Gacoan jadi tersangka pelanggaran hak cipta, ini duduk perkaranya soal royalti.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama I Gusti Ayu Sasih Ira kini tengah menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Ia adalah Direktur PT Mitra Bali Sukses, perusahaan yang menaungi jaringan restoran populer, Mie Gacoan.
Mie Gacoan sendiri dikenal luas sebagai tempat makan favorit anak muda, terkenal dengan menu mie lezat dan harga yang sangat terjangkau.
Di Bali, gerai-gerainya tersebar di berbagai lokasi strategis seperti Pakerisan, Renon, Teuku Umar Barat, Gatot Subroto, hingga Jimbaran.
Bahkan, di Denpasar terdapat cukup banyak cabang Mie Gacoan, beberapa di antaranya beroperasi 24 jam nonstop.
Baca juga: Sosok & Profil Papipul, Pria Bantu DJ Bravy Balas DJ Panda yang Ancam Erika Carlina, CEO Perusahaan
Awal Mula Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak berwajib pada 26 Agustus 2024.
Setelah penyelidikan mendalam, penyidikan resmi dimulai pada 20 Januari 2025.
Dugaan pelanggaran hak cipta ini berpusat pada masalah royalti lagu yang diputar di dalam outlet Mie Gacoan.
Siapa Sebenarnya I Gusti Ayu Sasih Ira?
Meski sosoknya tidak banyak dikenal publik, I Gusti Ayu Sasih Ira adalah figur penting di balik kesuksesan jaringan Mie Gacoan.
Mengutip Tribun Bali, Ira menjabat sebagai Direktur PT Mitra Bali Sukses yang menaungi merek tersebut.
Sayangnya, namanya kini tercoreng akibat kasus royalti lagu yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan.
Pelapornya adalah Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), lembaga yang mewakili hak produser dan performer untuk menagih remunerasi atas penggunaan musik, khususnya di tempat umum dan media siaran.
Gugatan ini berfokus pada pemutaran musik sebagai sarana komersial di gerai-gerai Mie Gacoan.
Menurut Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, kerugian akibat pelanggaran ini diperkirakan mencapai “miliaran rupiah.”
Perhitungan dilakukan berdasarkan tarif Rp120.000 per outlet per tahun, dikalikan jumlah gerai di Bali, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Sejarah dan Perkembangan Mie Gacoan
Dari sisi bisnis, Mie Gacoan adalah waralaba restoran asli Indonesia yang dimiliki PT Pesta Pora Abadi, didirikan oleh Anton Kurniawan di Malang, Jawa Timur.
Restoran ini dikenal luas sebagai penyaji mi pedas dengan harga terjangkau, menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Nama “Gacoan” sendiri berasal dari bahasa Jawa yang bermakna ‘jagoan’ atau ‘andalan’, menggambarkan kepercayaan diri brand ini.
Dari Malang, Mie Gacoan kemudian berkembang pesat dan kini sudah hadir di 24 dari 38 provinsi di Indonesia.
Sebelum tahun 2023, Mie Gacoan sempat belum mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena kontroversi atas penamaan menu yang dianggap mengandung unsur mistis dan tidak sesuai standar Sistem Jaminan Halal.
Namun, pada 1 Februari 2023, Mie Gacoan akhirnya resmi mendapatkan sertifikasi halal setelah melakukan perubahan pada nama-nama menu tersebut.
Baca juga: Sosok & Profil Hamish Daud, Suami Raisa Difitnah Lakukan Pelecehan & Tak Bayar Gaji Karyawan, Lapor

Kata Gacoan Jadi Polemik
Kata 'gacoan' yang sempat menjadi sumber polemik restoran Mie Gacoan memiliki makna yang berbeda pada bahasa aslinya, bahasa Jawa, dan bahasa Indonesia.
Menurut Donny Satryo Wibowo Ranoewidjojo, Kepala Bidang Pertunjukan Seni dan Budaya di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, 'gacoan' dalam bahasa Jawa berarti jagoan atau unggulan.
Dengan kata lain, 'gacoan' memiliki makna positif.
"Gacoan artinya andalan atau jagoan," kata Donny Satryo berbincang, Kamis (25/8/2022).
"Zaman saya kecil di Surabaya, saya juga pegang gacoan untuk main kelereng, engkle, dan lainnya. Bahasa daerah tidak bisa disamakan dengan bahasa Indonesia," lanjutnya.
Ia mengingatkan, tidak semua kata dalam bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia akan memiliki makna yang sama.
Misalnya, kata 'pamor' yang dalam bahasa Jawa berarti pola logam putih dalam pusaka tosan, aji, keris, dan tombak.
Saat diserap ke dalam bahasa Indonesia, 'pamor' beralih makna menjadi kewibawaan.
Donny Satryo menyebutkan, jika suatu kata serapan memiliki makna yang bertolak belakang dengan makna dalam bahasa aslinya, maka seharusnya ia dikembalikan ke makna asalnya.
Yang lebih kuat adalah makna dari induk (bahasa asli) yaitu bahasa daerah, terutama jika kata tersebut masih terus dipakai di daerah asalnya.
Donny Satryo mengingatkan masyarakat untuk hati-hati mengambil sikap dalam masalah kata 'gacoan' dan perbedaan makna yang berujung pada sertifikasi halal ini.
Daryl Gumilar, Juru Bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan, menegaskan pihaknya tidak memiliki niat buruk sama sekali dalam memberikan nama produk.
Daryl Gumilar menjelaskan arti kata gacoan yang melekat pada produk Mie Gacoan lebih mengarah pada makna 'jagoan'.
Arti kata itu sebagaimana yang diuraikan pada definisi yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
"Saat ini merk "Mie Gacoan" telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat untuk berekspansi menjadi merk terbesar nomor 1 secara nasional," katanya.
"Di sinilah makna kata gacoan itu menjadi sangat relevan untuk disandingkan sebagai makna ‘jagoan’, dan bukan berarti 'taruhan'," lanjutnya.
Daryl Gumilar menambahkan hingga kini pihaknya masih terus berusaha untuk memenuhi standarisasi sertifikasi halal.
"Belum mendapatkan sertifikasi halal bukan tidak mendapatkan, saat ini Mie Gacoan sedang dalam tahap untuk mendapatkan sertifikasi tersebut," ujarnya.
Daryl Gumilar menegaskan, bahan baku yang digunakan untuk meracik semua menu makanan di Mie Gacoan ini semuanya telah tersertifikasi halal.
"Tidak perlu ragu menyantap semua produk Mie Gacoan untuk para konsumen," kata Daryl Gumilar.
(TribunNewsmaker/Bangkapos)
Sumber: Bangka Pos
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Perempuan yang Berani Menantang Ahmad Sahroni di Medan Debat Publik |
![]() |
---|
Sosok Federico Barba Pemain Baru Persib Bandung, Dulu Pernah Kalahkan C. Ronaldo di Liga Italia |
![]() |
---|
Sosok Teungku Nyak Sandang, Tokoh Kemerdekaan Asal Aceh yang Bantu RI Miliki Pesawat Pertama |
![]() |
---|
Sosok Susmiarto, Sekda Sleman Minta Guru Cicipi MBG Dulu Agar Cegah Siswa Keracunan: 'Mitigasi' |
![]() |
---|
Sosok Simon Aloysius Mantiri, Dirut Pertamina Dapat Tanda Jasa dari Prabowo, Dulu Gantikan Ahok |
![]() |
---|