Berita Viral
Kejar-kejaran Dramatis ABG 13 Tahun Bermotor Tua dengan Polisi, Ternyata Pengedar Narkoba di Gresik
Masih 13 tahun, bocah ini sudah jadi pengedar narkoba sampai kejar-kejaran dengan polisi saat penangkapan.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kriminalitas yang dilakukan anak dibawah tahun semakin merebak.
Seperti yang dilakukan oleh ABG usia 13 tahun berikut ini.
SPS sudah jadi budak narkoba meski usianya yang baru beranjak dewasa.
Pemuda yang berasal dari Gadekan Utara Surabaya ini diamankan oleh tim Kalam Munyeng Polres Gresik pada Jumat (25/7/2025) dinihari.
Bukan tawuran atau mencuri, rupanya SPS menjadi pengedar narkoba.
SPS mengendarai sepeda motor Grand Astrea itu menjajakan narkoba jenis sabu, yang dibungkus klip plastik.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengungkapkan, penangkapan bermula saat Tim Kalamunyeng patroli melewati Exit Tol Kebomas.
Polisi menemukan seorang remaja melanggar rambu lalu lintas.
"Saat kami berniat memberhentikan, remaja tersebut tidak kooperatif dan melawan petugas. Akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Heri, sapaan akrabnya.
Setibanya di Jalan Kedanyang arah Makam Sunan Giri, remaja tersebut terjatuh dari motor.
Namun, ia masih berusaha lari dari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.
"Setelah berhasil diamankan, kami melakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah dompet wanita yang sempat dibuang oleh remaja tersebut.
Di dalam dompet ditemukan 2 poket serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai Rp 200 ribu," imbuhnya.
Remaja itu langsung digelandang ke Mapolres Gresik.
Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskoba Polres Gresik guna penyelidikan lebih lanjut.
Kades panik saat digerebek warganya sendiri ketika berada di kamar kos bersama teman-temannya.
Kades tersebut kemudian ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang.
Diketahui, kades itu menjabat di Desa Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Kabar Jonathan Frizzy Sakit Kanker saat Ambeiennya Belum Sembuh, Kini Masih Dipenjara Kasus Narkoba
Kades berinisial L (47) itu ditangkap pada Rabu (2/7/2025) lalu.
Panangkapan dilakukan di sebuah kos di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Magelang, saat L dan tiga temannya berpesta sabu.
L menjabat sebagai Kades Pandansari sejak tahun 2018 dan akan berakhir tahun 2026.
Pria yang berasal dari keluarga petani itu mengaku hanya pengguna sabu dan bukan pengedar.
Kasat Narkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto mengatakan penggerebakan kos dilakukan setalah adanya laporan dari masyarakat.
Penggerebekan itu membuat kades tersebut panik.
"Warga curiga karena sering ada yang kumpul-kumpul. Diduga pada pakai (sabu)," paparnya, Kamis (10/7/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Saat diperiksa, L mengaku mendatangi kos untuk bertemu teman-temannya dan diajak memakai sabu.
“Karena berkumpul dengan teman-temannya, akhirnya menyuruh orang untuk nempil (membelikan) sabu, terus ya dipakai di situ,” lanjutnya.
Sabu seberat 10 gram dibeli secara patungan dan sisanya dijadikan barang bukti.
"Dia urunan (beli sabu) sekitar Rp200 ribu," sambungnya.
Setelah dilakukan tes urine, Kades Pandansari dan tiga pelaku lain positif menggunakan narkotika.
Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Lilik Purwaka menerangkan tiga teman kades yang ditangkap berinisial HH, ADS, dan TW.
Pelaku HH merupakan pengedar, sedangkan pelaku lain pengguna
"Mereka (ditangkap) saat bersama-sama menggunakan (sabu)," katanya.
Akibat perbutaan mereka, para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
"Keempat pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Kades di Tanalaut Konsumsi Sabu
Kasus kades yang terjerat sabu juga terjadi di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kades berinisial HB ditangkap saat mengisap sabu di rumahnya pada 26 Juni 2025 lalu.
Dalam proses pemeriksaan, HB mengaku menyesal dan berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik.
HB menjadi pengguna sabu selama tiga tahun dan baru tertangkap.
Pelaku mengguna sabu ketika badannya terasa sakit.
Barang bukti yang diamankan adalah sabu dalam plastik klip seberat 1,90 gram, sedotan plastik serta botol.
Kasatres Narkoba Polres Tala AKP Ferry Kurniawan Goenawi mengatakan proses hukum terhadap HB tetap dilanjutkan karena barang bukti di atas 1 gram. (TribunNewsmaker/TribunJatim)
| Buntut Polemik LCC 4 Pilar, SMAN 1 Sambas Minta Nama Baik Dipulihkan: Kami Bantah Tuduhan Kecurangan |
|
|---|
| Bansos 2026 Hadir Lagi, Begini Cara Cek PKH dan BPNT Alokasi Mei Melalui HP, Siapkan NIK KTP |
|
|---|
| Sosok Pendemo di Pati Dikira Intel TNI, Kenakan Baju Provokatif Bertuliskan 'Darah Polisi Itu Segar' |
|
|---|
| Kondisi Nadiem Makarim Jadi Sorotan, Usai Dituntut 18 Tahun Penjara Eks Menteri Hanya Bisa Kecewa |
|
|---|
| Akibat Percaya Mitos, Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Nyawa Anak Kandung, Korban Dikira Kesurupan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ABG-Gresik-pengedar-sabu-di-Surabaya.jpg)