Breaking News:

Dana Desa 2025

Status Hukum 20 Kades dan 1 Camat Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa di Pagar Alam Lahat Sumsel

Bagaimana status hukum 20 Kades dan 1 Camat terjerat dugaan korupsi Dana Desa di Pagar Alam Lahat Sumsel. Bagaimana aliran dana dan motif pungli?

Tayang:
Tribun Sumsel
Bagaimana status hukum 20 Kades dan 1 Camat terjerat dugaan korupsi Dana Desa di Pagar Alam Lahat Sumsel. Bagaimana aliran dana dan motif pungli? 

Bagaimana status hukum 20 Kades dan 1 Camat terjerat dugaan korupsi Dana Desa di Pagar Alam Lahat Sumsel. Bagaimana aliran dana dan motif pungli?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis sore (24/7/2025).

Operasi ini mengungkap dugaan penyalahgunaan dana desa yang disebut-sebut akan diberikan kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebanyak 20 kepala desa (Kades), Camat Pagar Gunung berinisial EH, serta Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lahat ikut diamankan.

DANA DESA 2025 - Sebanyak 20 kepala desa dan seorang camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
DANA DESA 2025 - Sebanyak 20 kepala desa dan seorang camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) (TribunNewsmaker.com | Kompas.id)

Total 22 orang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejati Sumsel di Palembang.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, menjelaskan bahwa OTT ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Anggaran Dana Desa (ADD).

Dugaan itu mengarah pada pertemuan yang dipimpin Ketua Forum APDESI, di mana seluruh Kades diminta menyetor uang sebesar Rp 7 juta per orang.

“Uang tersebut diduga berasal dari dana desa yang termasuk dalam keuangan negara. Namun tidak semua Kades memenuhi permintaan itu,” ungkap Adhryansah saat konferensi pers, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Dalam OTT tersebut, tim kejaksaan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 65 juta, yang diduga dikumpulkan dari para kepala desa.

DANA DESA 2025 - Sebanyak 20 kepala desa, Camat, dan Ketua Forum Apdesi Kecamatan Pagar Gunung terjaring dalam OTT
DANA DESA 2025 - Sebanyak 20 kepala desa, Camat, dan Ketua Forum Apdesi Kecamatan Pagar Gunung terjaring dalam OTT (TribunNewsmaker.com | Kompas.id)

Uang itu kini dijadikan barang bukti untuk menelusuri aliran dana kepada oknum APH.

Kendati demikian, Kejati Sumsel belum mengungkapkan secara rinci dari instansi mana oknum APH tersebut berasal.

“Saat ini penyidik masih mendalami aliran dana serta menelusuri seberapa sering praktik ini terjadi sebelumnya,” tambah Adhryansah.

Ia menegaskan, penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa, serta mengikuti proses perencanaan yang sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Jangan melayani permintaan dana dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan prosedur. Bila perlu, minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa OTT ini dilakukan atas instruksi langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto, setelah muncul dugaan adanya aliran dana untuk oknum penegak hukum.

“Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujar Vanny.

Tags:
LahatSumselSumatera SelatanPagar Gunung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved