Berita Viral Hari Ini
3 Jenis Rekening yang Diblokir PPATK Jika Menganggur 3 Bulan, Tabungan hingga Giro Kena Imbas
3 jenis rekening yang diblokir PPATK jika menganggur 3 bulan, tabungan hingga giro kena imbas.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - 3 jenis rekening yang diblokir PPATK jika menganggur 3 bulan, tabungan hingga giro kena imbas.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai memblokir rekening berstatus pasif atau dormant.
Setidaknya ada 3 jenis rekening yang akan diblokir PPATK jika menganggur selama 3 bulan.
Langkah tersebut diambil karena PPATK menemukan sejumlah rekening dormant disalahgunakan untuk praktik jual-beli rekening hingga aktivitas pencucian uang, penipuan, serta perdagangan narkotika.
PPATK juga menemukan beberapa rekening dormant yang digunakan sebagai tempat penampungan hasil judi online.
Baca juga: Sosok & Profil Gus Ipul, Menteri Sosial Bakal Stop Bansos Bagi Pemain Judi Online, Ponakan Gus Dur
“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” tulis PPATK di akun resmi Instagram @ppatk_indonesia, Kamis (24/7/2025).
Lalu, rekening bank apa saja yang diblokir PPATK? Simak daftarnya berikut ini.

Rekening bank apa saja yang diblokir PPATK?
PPATK menjelaskan, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak aktif digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu.
Bank biasanya menetapkan rekening dalam status dormant jika tidak aktif dalam waktu 3-12 bulan.
Ada beberapa rekening yang bisa ditetapkan dalam status dormant, yakni:
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap Terakhir Bulan Agustus, Pastikan Rekening Aktif
- Rekening tabungan (perorangan atau perusahaan)
- Rekening giro
- Rekening Rupiah atau valuta asing (valas).
Di luar jenis rekening yang sudah disebutkan, PPATK tidak melakukan pemblokiran terhadap rekening baru.
Apakah rekening yang terblokir bisa diaktifkan kembali?

Merujuk laman resmi PPATK, Minggu (18/5/2025), nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan.
Uang dalam rekening tidak akan hilang dan nasabah bisa mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang bank terkait.
Hal tersebut dilakukan dengan memenuhi prosedur reaktivasi sebagaimana yang dipersyaratkan oleh perbankan atau menghubungi PPATK guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Di samping itu, penghentian sementara transaksi tersebut juga bertujuan sebagai pemberitahuan kepada nasabah bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di perbankan yang berstatus dormant.
Pemberitahuan juga ditujukan kepada ahli waris atau pun pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut ternyata selama ini tidak diketahui.
PPATK juga menjelaskan prosedur reaktivasi rekening dormant yang diblokir sementara:
Berikut langkah-langkahnya:
- Nasabah diwajibkan mengisi formulir pengajuan keberatan terlebih dahulu melalui tautan bit.ly/FormHensem
- Setelah itu, nasabah tinggal menunggu proses penelaahan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak bank dan PPATK
- Proses tersebut berlangsung selama lima hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja. Hal ini tergantung pada kelengkapan serta kesesuaian data dan hasil penelaahan. Total estimasi waktu maksimal adalah 20 hari kerja
- Nasabah dapat memeriksa secara mandiri untuk mengetahui apakah rekeningnya telah dibuka atau diaktifkan kembali, baik melalui mesin ATM, layanan mobile banking, maupun dengan menanyakan langsung ke bank.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait rekening bank diblokir PPATK bisa mengunjungi akun Instagram resmi @ppatk_indonesia.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Sosok Amelia, Wanita Paruh Baya Mengaku Ibu dari Kerangka Manusia yang Ditemukan dalam Pohon Aren |
![]() |
---|
Rencana Anggun Tyas Usai Gondol Uang Bank Jateng Rp10 M, 300 Unit Mobil Tinggal Mimpi, Istri Malu! |
![]() |
---|
Sosok Pacar Anggun Tyas Sopir Bank Jateng, Usai Gondol Rp 10 M Pelaku Malah Sembunyi Bareng Kekasih |
![]() |
---|
Fakta Baru Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp 10 M, Ingin Bangun Garasi Demi Jadi Bos Rental 300 Mobil |
![]() |
---|
Promo JSM Indomaret, Superindo, Alfamart Sabtu 13 September 2025, Minyak Goreng 2L Cuma Rp 30.800 |
![]() |
---|