Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Awal Mula Pegawai BPS Halmahera, Maluku Utara Sampai Dihabisi Rekan Kerja dengan Keji, Sakit Hati?

Awal mula pegawai BPS Halmahera Timur dihabisi rekan kerja di Halmahera, Maluku Utara.

|
Editor: Candra Isriadhi
Instagram @komikfaris/HO via TribunTernate.com
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta. 

Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta ditransfer ke Gopay korban dan kemudian ditransfer lagi ke rekening pelaku.

Pelaku juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp 50 juta serta mengambil beberapa ratus uang tunai yang ada di kamar korban.

 "Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," kata Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya.

"Dari uang korban itulah, Hanafi melunasi utang-utangnya dan melakukan deposit judi online," tambahnya.

Setelah itu, Hanafi membekap wajah korban dengan bantal selama sekitar 3 menit. Korban mulai lemas, dan 10 menit kemudian korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat mencari tahu tanda-tanda orang baru meninggal, untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum.

PEGAWAI BPS KORBAN PEMBUNUHAN - Karya Listiyanti Pertiwi (30) alias Tiwi menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya di BPS Halmahera Timur.
PEGAWAI BPS KORBAN PEMBUNUHAN - Karya Listiyanti Pertiwi (30) alias Tiwi menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya di BPS Halmahera Timur. (TribunTernate.com)

Tersenyum di Pelaminan

Merasa perbuatan pembunuhannya tak diketahui orang, Hanafi pun melangsungkan pernikahannya dengan Almira Fajriyati Marsaoly, Minggu (27/7/2025).

Seolah tak berdosa, Hanafi yang datang ke rumah calon istrinya terlihat semringah. Bahkan, pelaku terlihat tersenyum bahagia.

Hanafi melangsungkan akad nikah dengan baju pengantin berwarna serba putih. Senyumnya terus menyeriangi di acara tersebut.

Namun, kebahagian Hanafi yang berlangsung sebentar lantaran Pores Halmahera Timur berhasil membekuknya.

Mengetahui bahwa hanafi merupakan pelaku pembunuhan Tiwi, istri pelaku hingga saat ini masih syok, sehingga tak bisa dimintai keterangan

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan," tutur Ipda Habiem Ramadya

Ipda Habiem menyebutkan bahwa pelaku akan disangkakan dengan pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara. 

(Tribunnewsmaker.com/TribunTernate.com)

Halaman 4 dari 4
Tags:
HanafiBPSHalmaheraTiwi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved