Breaking News:

Keji! Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim Bawa HP Korban, Balas Chat & Ubah Profil X, Ikut Layat

Inilah kelakuan keji Hanafi pembunuh Tiwi pegawai BPS Halmahera Timur, bawa HP korban, balas chat dan ubah profil X, ikut layat.

Kolase Tribun Ternate
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Foto pelaku pembunuhan pegawai BPS. Inialh kronologi pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur berinisial KLP alias Tiwi (30) yang dilakukan Hanafi. 

Keji! Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim Bawa HP Korban, Balas Chat & Ubah Profil X, Ikut Layat

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peristiwa tragis mengguncang lingkungan kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, setelah salah satu pegawainya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi atau KLP (30), ditemukan tewas secara mengenaskan.

Korban diduga menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya sendiri, seorang pria berusia 27 tahun bernama Aditya Hanafi, yang akrab dipanggil Hanafi atau AH.

Penemuan jasad Tiwi terjadi di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada Kamis, 31 Juli 2025, setelah sejumlah kolega mulai curiga karena korban tak kunjung hadir ke kantor selama beberapa hari.

Kecurigaan muncul lantaran Tiwi dikenal sebagai pegawai yang rajin dan jarang absen, sehingga ketidakhadirannya dalam waktu lama dianggap tidak wajar oleh rekan-rekannya.

Iptu Ray Sobar, Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, menyampaikan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia cukup lama sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas.

"Diduga korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan," kata Ray dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 5 Agustus 2025, dikutip dari TribunTernate.com.

Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa pelaku, Aditya Hanafi, merupakan rekan kerja dekat korban dan sama-sama tinggal di kompleks rumah dinas BPS Halmahera Timur.

Hanafi diketahui menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Halmahera Timur dan memiliki latar belakang pendidikan vokasi dengan gelar S.Tr.Stat, singkatan dari Sarjana Terapan Statistika.

Gelar tersebut diperoleh oleh lulusan program studi Diploma IV (D4) di bidang statistika, yang menekankan pada keahlian praktis dalam pengolahan dan analisis data statistik.

Reputasi Hanafi di lingkungan kerjanya sebelumnya terbilang cukup baik, bahkan ia sempat dinobatkan sebagai Employee of the Month oleh BPS Halmahera Timur pada Januari 2025.

Penghargaan itu diumumkan secara resmi melalui unggahan akun Instagram @bpshaltim pada 25 Maret 2025, yang memuji dedikasi dan kinerja Hanafi selama bekerja.

Namun, di balik citra profesionalnya, tersimpan kisah kelam yang tidak diketahui banyak orang, hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap ke publik.

Fakta lain yang memperparah situasi adalah bahwa Hanafi menikah hanya beberapa hari setelah melakukan aksi keji tersebut.

Baca juga: Sosok Hanafi, Bisa Senyum Sumringah di Pelaminan Setelah Bunuh Keji Tiwi Pegawai BPS di Halmahera

PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta.
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta. (Instagram @komikfaris/HO via TribunTernate.com)

Ia menikahi AFM, yang juga merupakan rekan kerja di BPS Halmahera Timur sekaligus teman tinggal korban, pada tanggal 27 Juli 2025.

Pernikahan tersebut berlangsung enam hari setelah Tiwi meregang nyawa di tangan Hanafi, menjadikan kasus ini semakin memilukan bagi keluarga korban dan publik yang mengikuti perkembangannya.

Yang lebih mencengangkan, baik AFM maupun Tiwi diketahui tinggal di rumah dinas yang sama, sehingga dugaan bahwa AFM mengetahui sesuatu mengenai kasus ini pun muncul di tengah masyarakat.

Kini, publik menanti proses hukum terhadap Aditya Hanafi, yang bukan hanya mengguncang lingkungan kerja BPS, tapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Halmahera Timur secara umum.

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan terhadap Tiwi bermula ketika Aditya Hanafi mencoba berutang kepada korban senilai Rp30 juta, namun ditolak secara halus.

Penolakan dari Tiwi itu membuat Hanafi berencana melakukan kejahatan terhadap korban.

Pada 17 Juli 2025, Hanafi yang memiliki akses ke rumah dinas BPS Halmahera Timur, diam-diam masuk dan bersembunyi di kamar AFM yang kini sudah menjadi istrinya.

"Pelaku meminjam uang, tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, dilansir TribunTernate.com, Kamis (7/8/2025).

Selama dua hari hingga 19 Juli 2025, Hanafi memantau kegiatan Tiwi dari kamar AFM.

Tepat di tanggal 19 Juli 2025 pukul 5.22 WIT, Hanafi masuk ke kamar Tiwi dan menyekap serta mengikat kedua tangan korban.

Ia juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Setelahnya, Hanafi mengambil ponsel milik Tiwi dan memaksa korban memberikan sandi untuk membukanya.

PEGAWAI BPS DIBUNUH: Foto pelaku pembunuhan pegawai BPS. Inialh kronologi pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur berinisial KLP alias Tiwi (30) yang dilakukan Hanafi.
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Foto pelaku pembunuhan pegawai BPS. Inialh kronologi pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur berinisial KLP alias Tiwi (30) yang dilakukan Hanafi. (Kolase Tribun Ternate)

Baca juga: Foto-foto Pernikahan Hanafi, Senyum Bak Tak Ada Dosa Usai Bunuh Tiwi ASN BPS di Halmahera Timur

Hanafi kemudian membuka aplikasi Jenius dan kembali memaksa korban memberikan pin.

Jenius adalah sebuah aplikasi perbankan digital.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta ditransfer ke GoPay korban, kemudian ditransfer ke rekening pelaku," urai Habiem.

Tak berhenti sampai di situ, Hanafi juga membuka aplikasi pinjaman online (pinjol) menggunakan ponsel korban dengan limit sekitar Rp50 juta.

Uang pinjol itu disebut-sebut digunakan pelaku untuk melakukan deposit judi online (judol).

Selain uang di rekening dan melakukan pinjaman online menggunakan nama korban, uang cash milik Tiwi di kamar juga turut diambil Hanafi.

"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," kata Habiem.

Selesai merampok Tiwi, Hanafi lantas menutup membekap korban menggunakan lakban dan bantal hingga tak sadarkan diri.

Ia juga sempat mencari di pencarian Google tanda-tanda orang telah meninggal, untuk memastikan apakah korban telah tewas.

Berusaha Tutupi Kejahatan

Untuk menutupi aksinya, Aditya Hanafi melakukan sejumlah cara demi kematian Tiwi tak diketahui.

Menggunakan ponsel Tiwi, Hanafi mengajukan cuti atas nama korban secara online sejak 21-25 Juli 2025.

Ia juga membawa serta ponsel korban selama kabur, dan membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.

Tak hanya itu, pada 24 Juli 2025, akun X korban sempat me-retweet cuitan soal depresi.

Hanafi juga sempat mengganti biografi X korban menjadi, "Hanupis, Kaakk (emoji) Kamu (emoji) jalan (emoji) ke hujung sana (emoji) dan boleh pergi ke rahmatullah (emoji)."

Hal ini diketahui dari highlight Instagram Story rekan kerja Tiwi, Maulana Faris.

Merasa semuanya aman, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan AFM pada 27 Juli 2025.

Jasad Tiwi ditemukan setelah rekan kerja curiga sebab korban tak kunjung ke kantor, meski masa cuti sudah selesai.

Seorang rekan kerja korban, Angga J Batara, mengungkapkan komunikasi terakhir terjadi pada 26 Juli 2025.

Pada 31 Juli 2024, rekan-rekan kerja Tiwi lantas pergi ke rumah dinas BPS Halmahera Timur dan menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Setelah Tiwi ditemukan tewas, Hanafi juga sempat ikut rombongan pengantar jenazah.

Hanafi lantas diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur, setelah empat hari menghilang dan kemudian menyerahkan diri.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini, delapan saksi termasuk pelaku telah diperiksa.

Polisi juga menunggu hasil lengkap visum dan akan segera melakukan rekonstruksi kejadian.

Hanafi disangkakan dengan Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," tutup Ipda Habiem Ramadya.

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pembunuhTiwiBPSHalmahera Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved