Breaking News:

Berita Kriminal

Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban

Inilah skenario keji Hanafi pembunuh Tiwi pegawai BPS Halmahera Timur, balas chat WA hingga tulis soal depresi di X korban.

|
Kolase Tribun Ternate
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Foto pelaku pembunuhan pegawai BPS. Inialh kronologi pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur berinisial KLP alias Tiwi (30) yang dilakukan Hanafi. 

Namun, setelah masa cuti berakhir dan Tiwi tidak kunjung kembali ke kantor, kecurigaan rekan-rekannya semakin menguat.

PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta.
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta. (Instagram @komikfaris/HO via TribunTernate.com)

Baca juga: Keji! Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim Bawa HP Korban, Balas Chat & Ubah Profil X, Ikut Layat

Seorang rekan kerja bernama Angga J Batara mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan Tiwi terjadi pada 26 Juli 2025.

Pada 31 Juli 2025, sejumlah rekan kerja mendatangi rumah dinas BPS Halmahera Timur.

Setibanya di lokasi, mereka menemukan Tiwi sudah tidak bernyawa.

Yang mengejutkan, Hanafi justru ikut serta dalam rombongan pengantar jenazah korban.

Tak lama kemudian, ia diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara bersama Polsek Maba Selatan dan Polres Halmahera Timur.

Pelaku sempat menghilang selama empat hari sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk pelaku, untuk mengungkap seluruh kronologi.

Mereka juga masih menunggu hasil visum lengkap sebelum melakukan rekonstruksi.

Atas perbuatannya, Hanafi dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," tegas Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya.

Baca juga: Foto-foto Pernikahan Hanafi, Senyum Bak Tak Ada Dosa Usai Bunuh Tiwi ASN BPS di Halmahera Timur

PEGAWAI BPS DIBUNUH: Foto pelaku pembunuhan pegawai BPS. Inialh kronologi pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur berinisial KLP alias Tiwi (30) yang dilakukan Hanafi.
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Foto pelaku pembunuhan pegawai BPS. Inialh kronologi pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur berinisial KLP alias Tiwi (30) yang dilakukan Hanafi. (Kolase Tribun Ternate)

Motif dan Kronologi Pembunuhan

Motif pembunuhan ini berawal ketika Hanafi mencoba meminjam uang sebesar Rp30 juta kepada Tiwi.

Namun, permintaan tersebut ditolak secara halus oleh korban.

Penolakan itu membuat Hanafi menyusun rencana jahat untuk menghabisi nyawa Tiwi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Tags:
HanafiTiwiBadan Pusat Statistik (BPS)Halmahera Timurpembunuhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved