Breaking News:

Ridwan Kamil

Breaking News! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, RK Cabut Laporan?

Hasil tes DNA diumumkan pada Rabu (20/08/2025), Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis CA, Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka?

|
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
HASIL TES DNA - Hasil tes DNA diumumkan pada Rabu (20/08/2025), Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis CA, Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA telah diumumkan.

Pengumuman hasil tes DNA tersebut dilakukan di Mabes Polri, Rabu (20/08/2025).

Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tak hadir di Mabes Polri untuk mendengarkan pengumuman ini.

Dari hasil tes DNA yang diumumkan, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis CA, anak Lisa Mariana.

Hasil tes DNA negatif, Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik seperti yang pernah dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Namun baru-baru ini, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan kalau mantan Gubernur Jawa Barat tersebut akan mencabut laporan jika hasil tes DNA negatif.

Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang selama ini ditunggu publik.

Hasilnya, tidak ditemukan kecocokan genetik antara Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak yang diklaim sebagai hasil hubungan keduanya.

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ungkap Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, saat konferensi pers di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Konflik ini bermula saat Lisa Mariana menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya adalah buah hubungan dengan Ridwan Kamil.

Pernyataan tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum, di mana Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam gugatan tersebut, ia tidak hanya menuntut pengakuan status anak, tetapi juga meminta ganti rugi yang mencapai belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil langsung membantah tuduhan tersebut. Tak tinggal diam, ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, RK menuntut ganti rugi sebesar Rp105 miliar.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan padanya tidak berdasar dan bermotif finansial.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Laporan resmi dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dilayangkan pada 11 April 2025. Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam kasus ini, Lisa dilaporkan dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024.

Kini, setelah hasil tes DNA resmi dirilis, publik menanti langkah hukum selanjutnya yang akan diambil kedua belah pihak dalam menyikapi perkembangan terbaru dari kasus ini.

Ridwan Kamil akan cabut laporan

Kuasa hukum politikus Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bagaimana reaksi kliennya jika hasil tes DNA yang dinantikan menunjukkan hasil negatif.

Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan sang anak CA dijadwalkan keluar pada hari ini, Rabu (20/8/2025) pukul 12.00 WIB.

Tes tersebut sebelumnya dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, di mana ketiganya menjalani pengambilan sampel darah dan air liur.

Tes ini merupakan langkah untuk memverifikasi klaim Lisa Mariana yang menyebut bahwa CA adalah anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Menjelang pengumuman hasil resmi dari Bareskrim, pihak Ridwan Kamil mulai menyiapkan kemungkinan jika hasil tes menyatakan tidak ada hubungan biologis antara dirinya dan CA.

Baca juga: Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana, yang Dilakukan Atalia: Persiapan Project

Muslim Jaya menyebut, jika hasilnya negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia layangkan terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporan itu, Lisa dilaporkan dengan pasal-pasal yang mencakup Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27a.

Jika hasil tes menyatakan dirinya bukan ayah biologis CA, maka Ridwan Kamil merasa tak perlu memperpanjang kasus ini lebih jauh.

Menurut kuasa hukumnya, kliennya ingin menyelesaikan masalah ini tanpa harus terus bergulir di ranah hukum.

"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" kata Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/8).

Ia menambahkan bahwa keputusan mencabut laporan bisa saja dilakukan, mengingat narasi yang disampaikan Lisa sudah menjadi konsumsi publik dan dinilai sebagai aib.

"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut. Apalagi masyarakat sudah bisa menilai. Ini kan kita berandai-andai karena hasilnya belum keluar," lanjutnya.

Namun sebaliknya, jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari CA, maka ia disebut siap bertanggung jawab penuh atas konsekuensinya.

Terkait bentuk tanggung jawab apa yang akan diberikan, Muslim mengatakan hal itu akan ditentukan dalam proses hukum selanjutnya.

"Tentu Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab dengan hasil tersebut. Seperti apa tanggung jawab tersebut ya nanti dari pihak LM ke pengadilan negeri Bandung, tinggal di sana bersidang," ucap Muslim.

Politikus Partai Golkar tersebut juga menyatakan sikapnya yang terbuka dan menghormati apa pun hasil tes DNA nanti.

"Beliau sudah sampaikan. Saya menghormati hasilnya baik identik maupun tidak," tambahnya.

Sementara itu, dari pihak Lisa Mariana sempat muncul pernyataan yang menyiratkan kemungkinan untuk melakukan tes DNA pembanding jika dirinya merasa tidak puas dengan hasil yang keluar.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keinginan Lisa.

"Kalau pihaknya LM melakukan tes pembanding terhadap tes DNA tersebut ya tidak masalah, karena itu adalah hak," tutup Muslim.

Baca juga: Sosok Camillia Laetitia Azzahra, Anak Ridwan Kamil & Atalia Praratya, Kuliah di Newcastle University

Inilah penampakan rumah mewah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Kota Bandung mungkin jadi hak Lisa Mariana jika suami Atalia Praratya itu terbukti hamili Lisa Mariana
Inilah penampakan rumah mewah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Kota Bandung mungkin jadi hak Lisa Mariana jika suami Atalia Praratya itu terbukti hamili Lisa Mariana (Istimewa via Warta Kota)

Awal Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Perselisihan ini bermula dari unggahan mengejutkan Lisa Mariana di akun Instagram-nya, @lisamarianaaa.

Dalam pernyataannya, selebgram yang juga dikenal sebagai model majalah dewasa itu secara terbuka mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021.

Lisa mengklaim bahwa pertemuan mereka terjadi di Palembang.

Dua hingga tiga minggu setelah pertemuan tersebut, ia mengaku hamil dan menyebut anak yang dikandungnya merupakan darah daging dari sang politikus yang juga arsitek tersebut.

Pengakuan Lisa langsung menyebar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi publik.

Ridwan Kamil pun tak tinggal diam. Lewat akun Instagram @ridwankamil, ia segera memberikan klarifikasi dan membantah keras seluruh tudingan Lisa Mariana mengenai dugaan hubungan terlarang.

Tak hanya klarifikasi, Kang Emil, sapaan akrabnya, juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.

Sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan tersebut, penyidik kemudian meminta ketiga pihak—Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya CA, untuk menjalani tes DNA guna mengungkap kebenaran mengenai hubungan biologis yang diklaim.

Kini, publik menanti hasil tes DNA tersebut yang akan menjadi titik terang dari polemik panjang antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

(TribunNewsmaker/Ninda/Tribunnews)

Tags:
Ridwan KamilLisa Mariana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved