Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Menagih Janji Anas Urbaningrum & Immanuel Ebenezer, Gantung di Monas & Hukum Mati jika Korupsi

Menagih janji dua pejabat jika tersandung kasus, Anas Urbaningrum siap digantung di Monas, Immanuel Ebenezer siap dihukum mati.

|
Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Endrapta Pramudiaz/ Bian Harnansa
PEJABAT TERSANDUNG KASUS - Menagih janji dua pejabat jika tersandung kasus, Anas Urbaningrum siap digantung di Monas, Immanuel Ebenezer siap dihukum mati. 

Politisi PDIP Guntur Romli pun menyinggung janji itu dan mempertanyakan apakah Noel masih berani konsisten dengan ucapannya

Politisi PDIP, Guntur Romli, menyinggung kembali ucapan Noel beberapa tahun lalu yang mengusulkan hukuman mati bagi para pejabat yang terbukti korupsi. 

“Dahulu Noel lantang bilang siap dihukum mati kalau korupsi. Saya hanya mengingatkan sesumbar Noel. Sekarang setelah dia sendiri terjerat, apakah masih berani konsisten dengan ucapannya?” ujar Guntur, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Paling Mencolok, Mobil Sport Wamennaker Immanuel Ebenezer yang Disita KPK, Bekasnya Saja Rp 3 Miliar

KETUA JOMAN - Ketua Joman Immanuel Ebenezer saat ditemui di Surabaya. Relawan Ganjar Pranowo GP Mania membubarkan diri, Immanuel Ebenezer sang Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) merupakan sosok yang di belakangnya.
KETUA JOMAN - Ketua Joman Immanuel Ebenezer saat ditemui di Surabaya. Relawan Ganjar Pranowo GP Mania membubarkan diri, Immanuel Ebenezer sang Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) merupakan sosok yang di belakangnya. (Surya.co.id/Yusron Naufal Putra)

"Katanya dia siap? Apa sekarang dia siap?" kata Guntur lagi. 

Guntur mengatakan kasus korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Noel selaku Wamenaker ini adalah murni tanggung jawabnya sebagai pribadi dan tidak terkait dengan kebijakan pemerintah.

Menurut Guntur apa yang dilakukan Noel justru mencederai komitmen pemerintah atau Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan sikap antikorupsi. 

“Noel tidak sedang mewakili pemerintah. Saya yakin tindakan Noel itu pengkhianatan terhadap tekad Presiden Prabowo yang hendak membabat habis korupsi,” katanya.

Kini, Noel sedang dalam sorotan tajam. Kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena bertolak belakang dengan pernyataan Noel di masa lalu yang menyerukan hukuman mati bagi koruptor, bahkan menyatakan dirinya siap dihukum mati jika korupsi saat menjabat sebagai pejabat negara4.

Duduk Perkara Kasus Noel

Penangkapan

Tanggal OTT: Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Ditangkap oleh: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokasi OTT: Jakarta.

Jumlah orang yang diamankan: 14 orang, termasuk Noel dan beberapa pejabat eselon II Kemenaker.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Immanuel EbenezerAnas Urbaningrum
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved