Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

TAMPANG Irvian Bobby Mahendro, Dijuluki Sultan di Kemnaker, Gegara Nyanyiannya Ebenezer Diciduk KPK

Ini tampang Irvian Bobby Mahendro, dijuluki 'Sultan' di Kemnaker, gegara 'nyanyiannya' Immanuel Ebenezer diciduk KPK

|
Tribunnews.com
SOSOK 'SULTAN' KEMNAKER - Ini tampang Irvian Bobby Mahendro (kiri), dijuluki 'Sultan' di Kemnaker, gegara 'nyanyiannya' eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (kanan) diciduk KPK dalam dugaan kasus pemerasan  

Ini tampang Irvian Bobby Mahendro, dijuluki 'Sultan' di Kemnaker, gegara 'nyanyiannya' Immanuel Ebenezer diciduk KPK dalam dugaan kasus pemerasan 

Irvian Bobby Mahendro adalah 'orang dalam' di Kementerian Tenaga Kerja yang berperan sentral dalam pengaturan skenario pemerasan proses pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3 di berbagai perusahaan.

Irvian Bobby Mahendro ikut mengatur skenario pemerasan ke berbagai perusahaan.

Adapun modus yang dirancang kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3.

Masalahnya, harganya dibuat jauh lebih mahal dan tentu sangat membebani buruh.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).  Lalu siapakah Irvian Bobby Mahendro

Julukan ‘Sultan’ dan Skandal Rp69 Miliar.

Julukan Sultan ternyata bukan sekadar sebutan biasa. Panggilan itu diberikan langsung oleh Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel—yang kini telah dicopot dari jabatan Wamenaker—kepada salah satu anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Irvian bukan sosok sembarangan. Sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022–2025, namanya kini terseret sebagai salah satu aktor utama di balik kasus korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari 11 tersangka yang ditetapkan KPK, ia disebut-sebut sebagai otak pemerasan yang menyeret Noel ke balik jeruji.

Operasi senyap KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, menjadikan Irvian orang pertama yang diciduk.

Dari tangannya, terbongkar aliran uang haram yang fantastis—Rp69 miliar, nyaris menguasai seluruh dugaan dana korupsi yang mencapai Rp81 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, dana tersebut mengalir kepada Irvian sejak 2019 hingga 2024 melalui berbagai perantara.

WAMENAKER DITANGKAP KPK -  Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud.
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. (Tribunnews/Jeprima)

Uang haram itu tak hanya dipakai untuk belanja dan hiburan, tapi juga untuk uang muka rumah mewah, pembelian sejumlah mobil, hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang berafiliasi dengan PJK3.

Sebagian lainnya disetor tunai kepada pejabat Kemnaker lain, seperti Gerry Adita Herwanto Putra (GAH) dan Hery Sutanto (HS).

Halaman
1234
Tags:
Immanuel EbenezerKemnakerIrvian Bobby Mahendro
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved