Pratama Arhan dan Azizah
Azizah Salsha Masih Punya Kesempatan Tetap Jadi Istri Pratama Arhan, Diberi Waktu Selama 14 Hari
Azizah Salsha masih ada kesempatan jika ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Arhan Pratama.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar perceraian selebgram Azizah Salsha dengan pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan langsung merebak.
Senin (25/8/2025) ternyata telah menjadi sidang kedua perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha.
Meski sudah resmi cerai secara verstek, namun masih ada kesempatan bagi Azizah Salsha untuk memperbaiki semua.
Dengan kata lain, wanita yang akrab dipanggil Zize itu masih ada peluang menjadi istri Pratama Arhan.
Verstek adalah putusan hukum perdata yang dijatuhkan oleh hakim tanpa kehadiran pihak tergugat atau kuasanya, meskipun telah dipanggil secara sah dan patut oleh pengadilan.
Dalam perkara verstek, semua dalil gugatan penggugat dianggap benar dan diterima oleh hakim.
Azizah memiliki kesempatan 14 hari untuk mengajukan banding atau setidaknya sampai Arhan menbacakan ikrar cerai.
Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahuddin, menjelaskan bahwa sidang cerai talak yang telah digelar belum membuat perceraian ini langsung berkekuatan hukum tetap.
Arhan masih harus membacakan ikrar talak sebagai salah satu bentuk eksekusi perceraian.
“Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti kan nanti ada pengucapan, itu salah satu eksekusinya," kata Sholahuddin di kantornya, Senin (25/8/2025).
"Dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya, jadi belum. Masih ada waktu, 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan," bebernya.
Ia menegaskan, keputusan pengadilan baru benar-benar berkekuatan hukum tetap setelah masa 14 hari tersebut berakhir.
Baca juga: 5 Drama Percintaan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Nostalgia Selebrasi Bucin hingga Isu Selingkuh
Selama periode itu, Azizah bisa menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan perlawanan atau banding.

“Ya maka akan berkekuatan hukum tetap sampai 14 hari ke depan, itu saja ya. Itu kan umum," ucapnya.
"Kalau dia melakukan (perlawanan) berarti pengadilan ada hak untuk memberitahukan adanya perlawanan. Kalau tidak ya verstek, kalau tidak ya ada banding, atau kasasi ya,” terus Sholahuddin.
Baca juga: Sosok AKBP Masud Ahmad, Polisi yang Putrinya Wafat Setelah Salat Jenazah, Baru Sebulan Jadi Kapolres
Sumber: Tribunnews.com
Azizah Salsha Masih Punya Kesempatan Tetap Jadi Istri Pratama Arhan, Diberi Waktu Selama 14 Hari |
![]() |
---|
5 Kelakuan Azizah Salsha di Tengah Proses Cerai dari Pratama Arhan, Sempat Perawatan & Main Padel |
![]() |
---|
2 Tingkah Kontroversi Azizah Salsha Sebelum Dicerai Pratama Arhan, Pemicu Keretakan Rumah Tangga? |
![]() |
---|
Teka-teki Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Pengacara Pilih Bungkam lalu Kabur dari Media |
![]() |
---|
5 Drama Percintaan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Nostalgia Selebrasi Bucin hingga Isu Selingkuh |
![]() |
---|