Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 Ponsel di Plafon Rumah, Simpan Rahasia Besar? KPK: Nanti Kita Buka

Immanuel Ebenezer eks Wamenaker sembunyikan 4 handphone di plafon rumah, KPK dalami isinya, simpan rahasia besar?

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Abdi Ryanda | Kompas/ Haryanti Puspa Sari
IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA - Resmi tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis digiring saat konferensi pers, Rabu (22/8/2025). Immanuel Ebenezer eks Wamenaker sembunyikan 4 handphone di plafon rumah, KPK dalami isinya, simpan rahasia besar? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal dengan nama Noel.

Dalam penggeledahan rumah dinas Noel yang berlokasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025), penyidik menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan secara tidak biasa, di balik plafon rumah.

“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, hari yang sama.

Temuan ini memunculkan dugaan baru bahwa ponsel-ponsel tersebut sengaja disembunyikan.

Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa Noel untuk mendalami motif di balik penyembunyian tersebut.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Dulu Minta Sritex Jahit Baju Koruptor, Terwujud, Ni Luh Djelantik: Semesta Bekerja

Tak hanya itu, penyidik juga berencana membuka dan memeriksa isi dari ponsel-ponsel tersebut guna mengungkap informasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan.

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” sambung Budi, menggunakan istilah BBE untuk menyebut barang bukti elektronik.

Selain ponsel, KPK juga turut menyita satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Kendaraan berpelat nomor B 2364 UYQ itu langsung diamankan dan dibawa ke Gedung KPK pada hari yang sama. Kini, mobil tersebut telah ditempatkan di area parkir belakang kantor KPK.

Menurut Budi, penyidik telah mengantongi informasi awal bahwa kendaraan itu berpotensi merupakan hasil dari tindak pidana.

Namun, asal-usul pasti mobil masih dalam pendalaman.

“Ya, nanti secara perinci terkait dengan asal-usul kendaraan yang diamankan pada penggeledahan hari ini nanti kami akan informasikan,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, KPK juga tengah melacak tiga kendaraan lain yang diduga dipindahkan dari rumah dinas Wamenaker tak lama setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu malam (20/8/2025).

Ketiga mobil tersebut terdiri dari satu unit Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC.

KPK mengimbau pihak-pihak yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut untuk segera bersikap kooperatif dan menyerahkannya kepada penyidik.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan total 11 tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan liar dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satu dari 11 nama tersebut adalah Immanuel Ebenezer.

Baca juga: Modus Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati Irvian Bobby, Ngode Lalu Dikirim ke Rumah, Terima Rp 3 M

KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya termasuk Irvian Bobby Mahendro mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Irvian Bobby sendiri terakhir lapor LHKPN pada 2021 lalu dengan kekayaan tercatat Rp3,9 miliar.
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya termasuk Irvian Bobby Mahendro mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Irvian Bobby sendiri terakhir lapor LHKPN pada 2021 lalu dengan kekayaan tercatat Rp3,9 miliar. (Tribunnews/Jeprima)

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Dalam uraian kasus, Setyo menyebut bahwa Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker periode 2022–2025, menerima aliran dana mencapai Rp 69 miliar.

Dana tersebut diperoleh dalam rentang waktu 2019–2024, melalui sejumlah perantara, sebagai bagian dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Uang haram tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari pembayaran uang muka rumah, kebutuhan belanja, hingga hiburan.

Tak hanya Irvian, aliran dana juga diketahui mengucur ke Wamenaker Noel.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ungkap Setyo.

Atas perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(TribunNewsmaker/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Immanuel EbenezerWamenakerKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved